
Mataram - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) terus menunjukkan komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan. Hal tersebut ditunjukkan melalui keikutsertaan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Hari ke-3 terkait Penguatan dan Implementasi Seluruh Aspek Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian Hukum secara daring pada Rabu (22/04).
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Anna Ernita, Kepala Bidang Pelayanan AHU Puri Adriatik Chasanova, jajaran pelaksana, serta seluruh Kanwil se-Indonesia.
Dalam paparannya, Asisten Deputi Kementerian PANRB, Yanuar Ahmad menekankan pentingnya pelayanan publik yang inklusif bagi kelompok rentan dengan mengedepankan prinsip keadilan, kesetaraan, dan aksesibilitas. Selain fasilitas fisik, akses terhadap bantuan hukum juga menjadi perhatian penting.
Selanjutnya disampaikan bahwa pelayanan inklusif mengacu pada PermenPANRB Nomor 11 Tahun 2024 dengan enam aspek utama, mulai dari komitmen pimpinan hingga evaluasi berkelanjutan. Inovasi layanan pun tidak harus kompleks, namun harus berdampak langsung bagi masyarakat.

Dalam diskusi, turut dibahas optimalisasi fasilitas disabilitas serta etika petugas dalam menghadapi masyarakat. Petugas diharapkan tetap profesional, tenang, dan komunikatif agar pelayanan tetap berjalan kondusif.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati dalam keterangannya berharap rakor ini dapat memperkuat komitmen khususnya Kanwil Kemenkum NTB dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, responsif, dan ramah bagi semua kalangan.
“Penguatan pelayanan publik inklusif menjadi komitmen kami untuk memastikan seluruh masyarakat, khususnya kelompok rentan, mendapatkan layanan yang adil, mudah diakses, dan berkualitas,” tutur Milawati.
