Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat

Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual: Advokasi Perlindungan Hukum Desain Industri

 WhatsApp_Image_2025-09-01_at_15.56.01.jpeg

Mataram - Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Anna Ernita bersama Pejabat Fungsional Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) mengikuti secara virtual kegiatan Seri Webinar Kekayaan Intelektual dengan judul "Advokasi Perlindungan Hukum Desain Industri", Senin (1/9). Webinar ini menghadirkan narasumber Krissatyo Adinda, Pemeriksa Paten Desain Industri Ahli Madya pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Dalam webinar ini, Krissatyo menyampaikan bahwa advokasi perlindungan hukum desain industri adalah upaya untuk memberikan, menjamin, dan memperkuat perlindungan hukum terhadap hak-hak yang dimiliki oleh pemegang desain industri. Advokasi ini bertujuan untuk melindungi hasil kreativitas dan inovasi desain industri dari tindakan pelanggaran, peniruan, atau penyalahgunaan oleh pihak lain tanpa izin yang sah.

Desain industri sendiri adalah kreasi atau rancangan berupa bentuk, konfigurasi, atau kombinasi garis dan warna yang memberikan kesan estetis dan dapat diwujudkan dalam produk industri secara massal. Perlindungan hukum terhadap desain ini diatur oleh Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri di Indonesia, yang memberikan hak eksklusif kepada pemegang hak desain untuk mencegah dan menindak pelanggaran haknya.

WhatsApp_Image_2025-09-01_at_15.56.00.jpeg

Dasar hukum advokasi perlindungan hukum desain industri meliputi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1994 tentang Pengesahan Agreement Establishing the World Trade Organization (WTO), dan Peraturan Pelaksanaan seperti Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2005 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri.

Terpisah, Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati mendukung penuh perlindungan desain industri secara hukum, karena sangat penting untuk menciptakan iklim yang mendorong kreasi dan inovasi masyarakat di bidang desain industri sebagai bagian dari sistem penggerak ekonomi nasional. Advokasi juga merupakan kunci untuk membantu individu atau kelompok dalam peningkatan pengetahuan dan pemahaman terkait desain industri, serta membantu penyelesaian masalah jika terjadi sengketa di kemudian hari.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram, Kelurahan Sekarbela, Kota Mataram - NTB 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0818-182-444
PikPng.com email png 581646    kanwilntb@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumntb@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM RI
NUSA TENGGARA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram
Kota Mataram-Nusa Tenggara Barat 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0370-7856244
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumntb@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI