Mataram - Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB melalui Divisi Pelayanan Hukum turut mendukung pelaksanaan Workshop dan Pendaftaran Merek Dagang bagi UMKM yang digelar di Kantor Walikota Mataram, Selasa (2/9).
Diinisiasi oleh Fakultas Hukum Universitas Bumi Gora Mataram bersama komunitas Sahabat UMKM NTB, kegiatan tersebut mengusung tema “Pemberdayaan Rezim Hak Kekayaan Intelektual untuk Penguatan Ekonomi UMKM di Lombok.”
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Anna Ernita, dalam pemaparannya menekankan pentingnya pendaftaran merek untuk memberikan kepastian hukum dan nilai tambah usaha.
“Merek bukan hanya soal legalitas, tapi aset usaha yang bisa meningkatkan daya saing dan bahkan dijadikan jaminan perbankan,” ujarnya.
Opan Satria Mandala, selaku Ketua Panitia menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan mendorong pelaku UMKM untuk konsisten menggunakan nama merek.
Sementara itu, Ketua Sahabat UMKM NTB, Ika Asmi Susanti, menyebutkan masih banyak pelaku UMKM yang mengganti-ganti nama merek sehingga belum mendaftarkannya.
“Kami berharap melalui kegiatan ini, UMKM bisa segera menetapkan merek tetap dan didampingi proses pendaftarannya,” jelasnya.
Lima UMKM telah melakukan pengecekan merek langsung melalui Pangkalan Data KI, dan 15 UMKM dengan hasil post-test terbaik akan menerima subsidi pendaftaran merek hingga 75% dari Universitas Bumi Gora.
Selain menjadi narasumber, Kanwil Kemenkum NTB juga membuka layanan konsultasi dan pendaftaran merek di lokasi sebagai bentuk pelayanan publik langsung kepada masyarakat.
Terpisah, Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menjelaskan bahwa Peran Kekayaan Intelektual khususnya merek sangat krusial dalam keberlangsungan suatu usaha dimana dengan mencatatkan Kekayaan Intelektual secara resmi, diperoleh hak eksklusif hukum serta membangun reputasi dan nilai tambah produk.