Mataram - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kakanwiln Kemenkum NTB), I Gusti Putu Milawati menerima kunjungan perwakilan peserta Peacemaker Justice Award (PJA) NTB, Senin (1/9). Kunjungan yang berlangsung di Ruang Kakanwil ini didampingi oleh Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum NTB, Irwan Kusdiharto dan Baiq Sri.
Dalam kunjungan ini, Irwan Kusdiharto menyampaikan bahwa tujuan kedatangan perwakilan peserta PJA adalah untuk meminta informasi dan petunjuk terkait penundaan pelaksanaan kegiatan PJA 2025. Kakanwil I Gusti Putu Milawati membenarkan adanya penundaan kegiatan PJA 2025, yang semula dijadwalkan pada tanggal 1-4 September 2025 di BPSDM Kementerian Hukum di Depok.
Menurut Kakanwil, penundaan ini disebabkan oleh situasi dan kondisi terkini yang tengah terjadi di berbagai wilayah Indonesia, sehingga Menteri Hukum memutuskan untuk menunda pelaksanaan kegiatan PJA sampai dengan waktu yang akan ditentukan kemudian.
Perwakilan peserta PJA NTB, Warna Wijaya, menyampaikan bahwa walaupun keberangkatan ke Jakarta tertunda, Ia berharap Kanwil Kementerian Hukum NTB dapat menggelar acara penganugerahan PJA di tingkat wilayah pada saat peringatan hari besar nasional nanti. Sementara itu, Wendhi Safitri, perwakilan PJA NTB lainnya, menyampaikan bahwa penganugerahan PJA ini merupakan prestise bagi Kepala Desa/Lurah dan dapat menjadi motivasi bagi lainnya untuk ikut serta dalam kegiatan ini.
Kakanwil I Gusti Putu Milawati mengapresiasi harapan dari peserta PJA dan berharap agar peserta tetap semangat dalam menjalankan tugas, meskipun dalam situasi yang bersifat force majeure (di luar kendali). “Kami berharap agar situasi dan kondisi dapat kembali kondusif sehingga kegiatan PJA dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya,” ujar Mila.