Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat

Uji Publik PNBP KI, Kanwil Kemenkum NTB Turut Berpartisipasi

 WhatsApp_Image_2026-04-09_at_15.38.23.jpeg

Mataram - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat yang diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Anna Ernita besetaBidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, mengikuti kegiatan Uji Publik Revisi Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Kementerian Hukum yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) secara daring pada Kamis (09/04).

Kegiatan ini menjadi ruang terbuka bagi masyarakat, pelaku usaha, dan akademisi untuk memberikan masukan terhadap rancangan kebijakan. Uji publik dilaksanakan selama tiga hari, 7–9 April, dengan partisipasi ratusan peserta baik secara langsung maupun daring.

Dalam pemaparannya, para narasumber menegaskan bahwa penyesuaian tarif PNBP tidak semata-mata untuk meningkatkan penerimaan negara, melainkan sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan publik di bidang kekayaan intelektual. Penetapan tarif juga mempertimbangkan kemampuan dan kemauan bayar masyarakat, sehingga tetap terjangkau dan berkeadilan.

WhatsApp_Image_2026-04-09_at_15.38.25.jpeg

Selain itu, revisi ini diharapkan mampu mendukung penguatan ekosistem kekayaan intelektual di Indonesia, mulai dari percepatan layanan merek, peningkatan kualitas paten, hingga penguatan perlindungan hak cipta dan kekayaan intelektual komunal. Tarif layanan pun diposisikan sebagai investasi yang memiliki nilai ekonomi bagi para pemilik hak.

Berbagai perubahan yang dibahas meliputi penyederhanaan jenis layanan, penyesuaian struktur tarif, hingga penambahan layanan baru, dengan tujuan menciptakan sistem PNBP yang lebih adaptif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, dalam keterangannya menyampaikan, “Partisipasi dalam uji publik ini menjadi bagian penting untuk memastikan bahwa kebijakan yang disusun benar-benar responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kami mendukung penuh upaya pemerintah dalam menghadirkan layanan kekayaan intelektual yang lebih cepat, berkualitas, dan tetap terjangkau. Harapannya, regulasi ini tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menguatkan kesadaran masyarakat untuk melindungi dan memanfaatkan kekayaan intelektualnya sebagai nilai ekonomi.”

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram, Kelurahan Sekarbela, Kota Mataram - NTB 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0818-182-444
PikPng.com email png 581646    kanwilntb@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM RI
NUSA TENGGARA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram
Kota Mataram-Nusa Tenggara Barat 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0370-7856244
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumntb@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI