
Mataram - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) terus memperkuat sinergi dengan instansi daerah dalam rangka mendorong peningkatan layanan administrasi hukum umum, khususnya terkait perseroan perorangan bagi pelaku UMKM. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan koordinasi yang dilaksanakan pada Rabu (8/4) bersama sejumlah instansi terkait di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Puri Adriatik Chasanova, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTB, bersama tim Bidang AHU. Koordinasi dilakukan dengan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi NTB, PLUT KUMKM, serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi NTB.
Dalam kesempatan tersebut, Puri menjelaskan bahwa koordinasi ini bertujuan untuk memperluas penyebaran informasi mengenai tugas dan fungsi layanan AHU, sekaligus mendorong peningkatan jumlah pendaftaran perseroan perorangan di NTB. “Kami ingin memastikan para pelaku UMKM memahami kemudahan dan manfaat pendirian perseroan perorangan, sekaligus mengetahui tata cara pengajuannya melalui sistem AHU Online,” ujarnya.
Lebih lanjut, Puri menyampaikan bahwa masih terdapat sejumlah kendala yang dihadapi masyarakat dalam proses pendaftaran, sehingga diperlukan dukungan dari berbagai instansi untuk membantu sosialisasi kepada UMKM binaan. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mencapai target nasional pendaftaran perseroan perorangan.
Perwakilan instansi yang hadir, antara lain dari Dinas Koperasi dan UMKM, PLUT, serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi NTB, menyambut baik kegiatan tersebut. Mereka menyatakan kesiapan untuk mendukung pelaksanaan sosialisasi dan diseminasi layanan perseroan perorangan kepada para pelaku UMKM binaan masing-masing.
Puri juga mengungkapkan bahwa target nasional pendaftaran perseroan perorangan untuk Provinsi NTB pada tahun 2026 mencapai 1.541 pendaftar. Sementara itu, berdasarkan data sistem AHU Online, hingga 8 April 2026 telah tercatat sebanyak 237 pendaftaran. “Kami berharap melalui sinergi ini, jumlah pendaftaran dapat terus meningkat dan memberikan dampak positif bagi legalitas serta pengembangan usaha UMKM di NTB,” tambahnya.
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendorong pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan diseminasi layanan perseroan perorangan yang direncanakan berlangsung pada April 2026. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam memperluas akses layanan hukum kepada masyarakat, khususnya pelaku UMKM, guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.


