ntb.kemenkum.go.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan 20 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) se-NTB yang telah terakreditasi pada, Kamis (30/1), bertempat di Aula Pengayoman Kanwil Kemenkum NTB.
Rakor ini digelar dalam rangka menindaklanjuti hasil kegiatan Legal Education Program yang telah digelar bersama kepala desa dan lurah se-NTB untuk dapat merealisasikan pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa (Posbankumdes).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati yang memimpin rakor ini mengatakan kepala desa memiliki peran penting dalam penyelesaian sengketa di masyarakat.
"Dengan melibatkan OBH dan pemerintah daerah serta BUMN, ini sebagai bentuk nyata kehadiran negara bagi masyarakat. Bagaimana OBH dapat bersinergi untuk melatih paralegal yang ada di desa-desa agar lebih optimal dalam mendampingi masyarakat," jelas Mila.
Para Ketua OBH yang hadir sangat mengapresiasi program pembentukan Posbankumdes. "Apresiasi kepada Ibu Kakanwil yang telah melakukan MOU dengan Pemda, namun kendalanya tidak adanya perda tentang bantuan hukum sehingga tidak ada tindak lanjut," ucap Abdul Hannan, Ketua Posbakumadin Mataram.
Menanggapi hal tersebut, Mila mengatakan bahwa Ia dan jajarannya telah menyampaikan kepada kepala daerah di Lombok Timur, Lombok Tengah dan Lombok Barat untuk menyusun perda bankum dan Kanwil Kemenkum NTB siap memfasilitasi melalui perancang peraturan perundang-undangan pada Kanwil Kemenkum NTB.
(M. Ilyas)