Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Paradigma Modern Dalam KUHP Baru, Wujud Keadilan yang Adaptif dan Relevan

 IMG_7517.JPG

ntb.kemenkum.go.id - Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej menjelaskan KUHP baru mencerminkan nilai-nilai keadilan yang lebih relevan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat. Eddie (sapaan akrab wamenkum) menekankan pentingnya adaptasi terhadap paradigma modern yang diusung oleh KUHP baru ini.

"KUHP baru ini mencerminkan nilai-nilai keadilan yang lebih relevan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat saat ini,” ujarnya pada Webinar Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Kamis (30/1).

Lebih lanjut, Eddy Hiariej menegaskan Perubahan paradigma dari retributif ke restoratif dalam KUHP baru merupakan langkah progresif. "Kami tidak lagi hanya berfokus pada penghukuman melalui penjara, tetapi lebih mengedepankan pendekatan restoratif yang mempertimbangkan kearifan lokal dan penyelesaian konflik secara lebih manusiawi. Ini adalah wujud nyata dari keadilan yang adaptif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini.” tambahnya.

Selain itu, webinar ini juga memberikan penjelasan mendalam tentang aspek-aspek teknis dalam KUHP baru. Mereka memaparkan bagaimana paradigma modern dalam KUHP ini dapat mengakomodir tantangan hukum kontemporer, seperti kejahatan siber dan perlindungan hak asasi manusia, sehingga hukum pidana Indonesia dapat lebih responsif terhadap dinamika sosial.

Hadir secara daring, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat, I Gusti Putu Milawati, berharap implementasi KUHP baru dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi penegakan hukum di Indonesia. Turut hadir mendampingi Kakanwil, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Farida, beserta jajaran. Kakanwil juga mengapresiasi kepada seluruh stakeholder terkait di NTB yang juga turut mengikuti kegiatan Webinar tersebut secara daring.

Dilaksanakan terpusat di Kampus Politeknik Pengayoman, Webinar ini digelar sebagai upaya untuk memberikan informasi dan pemahaman yang komprehensif kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkum dan masyarakat mengenai perubahan dan paradigma baru dalam KUHP. (Ryan)

IMG-20250130-WA0054.jpg

IMG-20250130-WA0055.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram, Kelurahan Sekarbela, Kota Mataram - NTB 83127
PikPng.com phone icon png 604605   + 0818-182-444
PikPng.com email png 581646    kanwilntb@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumntb@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM RI
NUSA TENGGARA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram
Kota Mataram-Nusa Tenggara Barat 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0370-7856244
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumntb@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI