ntb.kemenkum.go.id – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum kembali menggelar webinar secara hybrid yang diikuti jajaran Kementerian Hukum dan masyarakat umum pada, Kamis (30/1).
Webinar kali ini membahas tentang Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan mengusung tema 'Paradigma Modern dalam KUHP Baru'.
Bertempat di aula Kanwil Kemenkum NTB, Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, pejabat struktural dan pejabat fungsional beserta jajaran Kanwil Kemenkum NTB mengikuti webinar ini secara virtual.
Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani memgatakan bahwa webinar ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa semua pemangku kepentingan.
"Baik ASN maupun masyarakat, memiliki pemahaman yang sama terhadap perubahan dalam KUHP sekaligus mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia," jelasnya.
Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Prof. Edward Omar Sharif yang hadir sebagai narasumber dalam webinar ini, menekankan pentingnya adaptasi terhadap paradigma modern yang diusung oleh KUHP baru.
“KUHP baru ini mencerminkan nilai-nilai keadilan yang lebih relevan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat saat ini,” ungkap Wamenkum.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati mengatakan melalui webinar ini, diharapkan seluruh peserta khususnya jajaran Kanwil Kemenkum NTB dapat memahami secara mendalam tentang perubahan dan paradigma baru dalam KUHP. "Dengan pemahaman yang baik, diharapkan implementasi KUHP baru dapat berjalan lancar," ujar Mila.
(M. Ilyas)