ntb.kemenkum.go.id - Kanwil Kemenkum NTB mendapat target 60 Kepala Desa/Lurah ikuti Paralegal Justice Award (PJA) 2025 dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Hal ini disampaikan I Gusti Putu Milawati selaku Kepala Kantor Wilayah dalam Rapat pada Kamis (30/01) di Aula Pengayoman.
Untuk memenuhi target tersebut, Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum NTB akan dibentuk zonasi kerja serta dibagi menjadi 3 (tiga) tim kerja yang akan bertugas dalam melakukan sosialisasi, asistensi dan pembinaan serta koordinasi.
"Setiap penyuluh hukum punya tanggung jawab terhadap zonasi yang sudah ditentukan. Pembentukan tim ini untuk mempermudah pendaftaran PJA 2025," jelas Mila.
PJA juga merupakan salah satu bagian dari pelaksanaan Pos Bantuan Hukum Desa (Posbankumdes). Kanwil Kemenkum NTB juga akan berkonsultasi dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) untuk memberikan diklat bagi paralegal.