Bima - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) melakukan pengumpulan peta kerawanan daerah dalam rangka penyusunan Matriks Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) di Polres Kota Bima dan Polres Kabupaten Bima, Senin (14/7).
Matriks ini disusun untuk memberikan gambaran komprehensif mengenai permasalahan yang ada, sehingga memudahkan dalam upaya pemecahan masalah dan peningkatan kinerja.
Kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui tingkat kesadaran hukum masyarakat Kota Bima dan Kabupaten Bima.
Di Polres Kota Bima, Tim Penyuluh Hukum diterima langsung oleh Kasat Reskrimum, Dwi Kurniawan. Dari evaluasi yang dilakukan, didapati bahwa hasil pemetaan rawan di Kota Bima, terdapat permasalahan kekerasan, perkelahian dan pelecehan seksual, dimana kegiatan ini sebagai dasar dalam permasalahan internal Polres Kota Bima.
Sementara di Polres Kabupaten Bima, Tim Penyuluh Hukum diterima langsung oleh Kasat Reskrimum, Abdul Malik. Dari hasil evaluasi, Tim Penyuluh Hukum mendapati pemetaan kerawanan yang sama dengan apa yang ada di Polres Kota Bima.
Selanjutnya, hasil penyusunan Matriks DIM ini akan dijadikan sebagai dasar penyusunan Peta Penyuluhan Hukum desa/kelurahan binaan sadar hukum di Kota Bima dan Kabupaten Bima.