Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum NTB Siapkan Regulasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang Inklusif

WhatsApp_Image_2025-07-17_at_15.09.22_0301daa5.jpg

MATARAM - Kabupaten Sumbawa bergerak progresif dalam mewujudkan keadilan sosial melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Regulasi ini menjadi salah satu pembahasan utama dalam rapat harmonisasi yang difasilitasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat, Kamis (17/7).

Kegiatan yang berlangsung secara daring tersebut, dibuka langsung oleh Kepala Divisi PPPH, Edward James Sinaga. Edward menggarisbawahi pentingnya kehadiran negara dalam menjamin keselamatan dan keberlangsungan hidup para pekerja. “Perlindungan sosial bukan hanya tanggung jawab pusat, tetapi juga kewajiban moral dan hukum pemerintah daerah. Jaminan sosial ketenagakerjaan adalah instrumen keadilan,” ujarnya.

WhatsApp_Image_2025-07-17_at_15.09.22_cf2d3204.jpg

Terdapat beberapa catatan yang menjadi sorotan pada Raperbup yang diprakarsai oleh Kabupaten Sumbawa tersebut yakni ketentuan umum yang belum menjelaskan definisi "Bantuan Iuran" secara tepat, penjabaran terkait pekerja sosial keagamaan, serta penggunaan nomenklatur Perangkat Daerah.

Lebih lanjut, tim perancang menjelaskan optimalisasi juga berguna dalam perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja, maka Pemda dalam hal ini perlu menyusun regulasi yang mendukung program tersebut.

Budi Prasetyo selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa menjelaskan peraturan kepala daerah (Perkada) ini adalah tindak lanjut dari instruksi Presiden No. 2/2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program Jamsostek dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang Percepatan Pembentukan Produk Hukum Daerah dalam rangka Peningkatan Universal Coverage Jamsostek.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatangan Berita Acara Pengharmonisasian sebagai dasar untuk dikeluarkan surat selesai harmonisasi.

WhatsApp_Image_2025-07-17_at_15.09.21_77d949ba.jpg

Terpisah, Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, dalam keterangannya menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum NTB dalam menjalin sinergi dengan pemerintah daerah.

“Kami terus berkomitmen untuk mendukung proses harmonisasi rancangan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, dengan harapan dapat menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya. (Ryan)

WhatsApp_Image_2025-07-17_at_15.09.22_6364e59f.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram, Kelurahan Sekarbela, Kota Mataram - NTB 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0818-182-444
PikPng.com email png 581646    kanwilntb@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumntb@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM RI
NUSA TENGGARA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram
Kota Mataram-Nusa Tenggara Barat 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0370-7856244
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumntb@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI