Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat

Perkuat Ekosistem KI, Kanwil Kemenkum NTB Koordinasikan Pembentukan Sentra KI di UNIZAR

WhatsApp_Image_2026-04-13_at_14.00.33.jpeg

Mataram — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) terus mendorong penguatan ekosistem Kekayaan Intelektual (KI) di lingkungan perguruan tinggi. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan koordinasi pembentukan Sentra KI di Universitas Islam Al-Azhar (UNIZAR), yang dilaksanakan pada Senin (13/4).

Bertempat di UNIZAR Mataram, Kepala Bagian Publikasi dan HKI UNIZAR, Alvin Juniawan, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kanwil Kemenkum NTB dalam mendorong pembentukan Sentra KI. Ia menjelaskan bahwa UNIZAR telah memiliki unit yang menangani KI, namun belum memiliki Sentra KI yang terstruktur.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Puan Rusmayadi, menyampaikan bahwa hingga saat ini baru 14 dari 90 perguruan tinggi di Nusa Tenggara Barat yang telah memiliki Sentra KI. Oleh karena itu, pihaknya berharap UNIZAR dapat segera membentuk Sentra KI guna mengoptimalkan pelindungan, pengelolaan, dan pemanfaatan KI di lingkungan kampus.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Rektor III UNIZAR, Fathurrahman, menyambut baik rencana pembentukan Sentra KI dan menyatakan dukungannya. Ia juga menekankan pentingnya pemahaman lebih lanjut terkait mekanisme pembentukan dan tugas pengelola Sentra KI sebagai dasar dalam penunjukan tim yang tepat. Namun demikian, keputusan final akan terlebih dahulu dibahas bersama pimpinan universitas.

Ketua LPPM UNIZAR, Halia Wanadiatri, turut menyampaikan sejumlah pertanyaan terkait target, program lanjutan, serta kemungkinan layanan Sentra KI bagi masyarakat umum di luar civitas akademika.

Menanggapi hal tersebut, Analis Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum NTB, Sanistrya, menjelaskan bahwa Sentra KI tidak hanya diperuntukkan bagi internal kampus, tetapi juga dapat melayani masyarakat luas. Ia juga menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum NTB akan memberikan pendampingan melalui kegiatan Training of Trainers (ToT) bagi operator Sentra KI, tanpa menetapkan target khusus, melainkan sebagai bentuk dukungan terhadap perluasan layanan KI.

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi dalam penguatan ekosistem Kekayaan Intelektual di daerah.

“Pembentukan Sentra KI di perguruan tinggi merupakan langkah strategis dalam mendorong peningkatan kesadaran dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual, baik di kalangan akademisi maupun masyarakat luas. Kami berharap UNIZAR dapat segera merealisasikan pembentukan Sentra KI sebagai bagian dari upaya bersama dalam memperkuat daya saing dan inovasi di Nusa Tenggara Barat,” ujarnya.

WhatsApp_Image_2026-04-13_at_14.00.32.jpeg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram, Kelurahan Sekarbela, Kota Mataram - NTB 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0818-182-444
PikPng.com email png 581646    kanwilntb@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM RI
NUSA TENGGARA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram
Kota Mataram-Nusa Tenggara Barat 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0370-7856244
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumntb@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI