ntb.kemenkum.go.id - Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum, Mien Usihen secara resmi menutup Pelatihan Paralegal Serentak (Parletak) Tahun 2025 yang diselenggarakan secara virtual di 33 provinsi di seluruh Indonesia, Rabu (21/5).
Turut mengikuti secara daring di Aula Kantor Wilayah Kemenkum NTB, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kakanwil Kemenkum NTB), I Gusti Putu Milawati, beserta jajaran.
Dalam laporan yang disampaikan Konstantinus Kristomo selaku Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN menyampaikan bahwa peserta yang mengikuti pelatihan Paralegal serentak khusus kadarkum angkatan 1 sebanyak 2.962 peserta namun hanya 1.320 yang telah melaporkan aktualisasi sebagai syarat mendapatkan sertifikat.
Mien Usihen dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan adanya posbankum desa/kelurahan, dapat membantu masyarakat dalam mengatasi ketimpangan dalam mendapatkan akses keadilan.
“Selamat kepada para peserta angkatan I yang telah selesai mengikuti pelatihan, saya berharap bapak/ibu dapat mengimplementasikan ilmu yang didapat selama pelatihan dengan membantu masyarakat dalam memperkuat literasi hukum, penyelesaian konflik, serta mendorong masyarakat dalam pembangunan hukum yang adil bagi seluruh lapisan masyarakat” tuturnya.
Lebih lanjut, Mien Usihen berharap pada angkatan kedua akan lebih banyak masyarakat yang mengikuti pelatihan paralegal sehingga dapat mewujudkan asta cita Presiden Prabowo yakni memperkuat reformasi hukum.