ntb.kemenkum.go.id - Sebagai upaya memperluas dan mempermudah akses keadilan bagi masyarakat, Kantor Wilayah Kemenkum NTB melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Penyelenggaraan Pelatihan Paralegal Serentak Angkatan II bagi Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum), Jumat (23/5).
Bertempat di Ruang ZI Kanwil Kemenkum NTB, hadir memimpin rapat secara langsung Kepala Divisi PPPH, Edward James Sinaga dan Para JFT Penyuluh Hukum.
Kepala Divisi P3H Edward James Sinaga menyampaikan bahwa jumlah Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan (Posbankumdes) yang berjumlah 103. "Jumlah Paralegal Serentak I sejumlah 113 dan jumlah Peserta Paralegal Serentak II sejumlah 57, untuk itu Penyuluh Hukum harus membagi tugas dan tanggungjawab terhadap kegiatan" ujar Edward.
Lebih lanjut, Edward menjelaskan bahwa Peserta Peacemaker Training telah mencapai 64 Kepala Desa/Lurah dan sudah memasuki tahap pelatihan secara virtual yang akan dimulai pada 3 Juni 2025.
Sebagai informasi, Pelatihan Paralegal khusus Kadarkum Angkatan I telah dilakukan secara serentak pada tanggal 19-21 Februari 2025 lalu yang diikuti oleh 2.962 orang peserta dan 1.764 desa/kelurahan dan saat ini masih melaksanakan aktualisasi di Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan yang akan berakhir pada tanggal 21 Mei 2025. Pembentukan Posbankum tersebut menjadi salah satu solusi dalam menjembatani kemudahan akses keadilan bagi masyarakat.
Pos Bantuan Hukum Desa / Kelurahan (Posbankum Desa / Kelurahan) adalah layanan bantuan hukum yang disediakan di tingkat desa/kelurahan untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses keadilan dan bantuan hukum yang mudah dijangkau. Layanan ini mencakup berbagai aspek, seperti informasi hukum, konsultasi, mediasi, dan rujukan hukum.
Terpisah Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, berkomitmen jajarannya terus berupaya memberikan kinerja terbaik bagi masyarakat.