ntb.kemenkum.go.id - Kepala Kantor Wilayah, I Gusti Putu Milawati, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor demi suksesnya musyawarah khusus desa/kelurahan merah putih yang ditarget rampung sebelum 31 Mei 2025. Hal ini disampaikan dalam rapat virtual percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) bersama instansi terkait se-NTB yang digelar melalui zoom meeting pada Rabu (21/05).
Dalam rapat ini, hadir para notaris serta Kepala Dinas Koperasi dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa yang menyampaikan data terkait desa/kelurahan yang telah melaksanakan musyawarah khusus dan telah memiliki badan hukum, antara lain sebagai berikut:
Kota Mataram: 4 Kelurahan telah melakukan musyawarah dari total 50 Kelurahan
Kabupaten Lombok Barat: 59 Desa telah melakukan musyawarah, 2 Desa telah memiliki badan hukum dan 7 Desa sedang proses pembentukan badan hukum dari total jumlah 122 Desa
Kabupaten Lombok Utara: 16 Desa telah melakukan musyawarah dan 3 Desa telah memiliki badan hukum dari total jumlah 43 Desa
Kabupaten Lombok Tengah: 154 Desa telah melakukan musyawarah, 5 Desa telah memiliki badan hukum dan 67 Desa sedang proses membentuk badan hukum
Kabupaten Lombok Timur: 111 Desa telah melakukan musyawarah dan 2 Desa sedang proses membentuk badan hukum dari total seluruhnya sebanyak 239 Desa
Kabupaten Sumbawa Barat: 20 Desa telah melakukan musyawarah dan 1 Desa sudah memiliki badan hukum dari total sebanyak 58 Desa
Kabupaten Sumbawa: 47 Desa telah melakukan musyawarah dan 2 Desa sedang proses membentuk badan hukum dari total 165 Desa
Kabupaten Dompu: 58 Desa telah melakukan musyawarah dari total sebanyak 81 Desa
Kabupaten Bima: 41 Desa telah melakukan musyawarah dan 1 Desa sedang proses membentuk badan hukum dari total 191 Desa
Kota Bima: 2 Kelurahan telah melakukan musyawarah dari total 41 Kelurahan
Adapun kendala dalam pendaftaran badan hukum koperasi ini, diungkapkan oleh perwakilan dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTB, Ayu, yaitu terdapat 16 desa definitif (pemekaran desa) yang tidak terdaftar dalam Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dan meminta Kantor Wilayah Kemenkum untuk menyampaikan kendala tersebut.
"Kami juga berharap seluruh jajaran Dinas Koperasi se-Provinsi NTB dapat bersinergi dan melakukan monitoring terkait perkembangan pendaftaran KDMP," tutur Ayu.
Mila juga menyampaikan apresiasinya terhadap desa/kelurahan yang telah melakukan musyawarah desa khusus guna mendukung program Presiden ini.
"Kami sangat mengapresiasi Desa/Kelurahan yang sudah melakukan musyawarah. Apabila ada kendala dalam proses pembentukan badan hukum di notaris, bisa langsung disampaikan ke Kanwil Kemenkum NTB," pesan Mila.