Sumbawa Barat - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) menunjukkan komitmennya dalam menjalin sinergi dan kolaborasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sumbawa Barat. Pada Senin, (6/10), Kanwil Kemenkum NTB melakukan koordinasi dengan Pemda Sumbawa Barat dalam rangka meningkatkan pelayanan hukum dan ekonomi daerah.
Sekda Kabupaten Sumbawa Barat, Hairul Jibril menerima kunjungan Tim Kanwil Kemenkum NTB yang dipimpin langsung Kakanwil I Gusti Putu Milawati didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Anna Ernita dan Tim Bidang Pelayanan KI.
Kegiatan diawali dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kanwil Kemenkum NTB dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat tentang Sinergitas Pembentukan Produk Hukum Daerah, Pemantauan, Evaluasi, Pembudayaan Hukum, dan lain-lain. Nota kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan kerja sama antara kedua belah pihak dalam bidang hukum dan ekonomi.
Dalam kesempatan tersebut, I Gusti Putu Milawati, menyampaikan terkait beberapa hal mengenai program yang ada pada Kanwil Kemenkum NTB, antara lain Pos Bantuan Hukum dan Paralegal Justice Award. Ia juga mengusulkan agar universitas yang ada di Kabupaten Sumbawa Barat didaftarkan sebagai LKBH dan OBH yang terakreditasi.
Selain itu, Milawati juga menyampaikan terkait pelindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI) dengan mengimbau kepada Pemda Kabupaten Sumbawa Barat agar kiranya dapat mendaftarkan keanekaragaman kebudayaan yang ada di Sumbawa Barat serta dapat dibuatkan MPIG untuk pengerajin rotan.
Tidak hanya Pemda Kabupaten Sumbawa Barat saja, pelindungan dan pemanfaatan KI di daerah juga dilakukan oleh PT. AMMAN Mineral yang memiliki UMKM binaan Kelompok Tenun Desa Mantar yang telah mencatatkan 10 Motif tenun dan Merek Mantar Berseri. 10 Motif tenun yang telah dicatatkan ke dalam Hak Cipta, yakni Motif Ujung Bantal Pipil, Motif Tangga Rumah Panggung, Motif Daun Kunyit Besar, Motif Galang Susu Dara, Motif Jeruk Sumba, Motif Daun Kunyit, Motif Bunga Kasunting, Motif Buah Kasunting, Motif Jentera, dan Daun Kemiri Wajik.
Pemda Kabupaten Sumbawa Barat akan menindaklanjuti proses pembuatan SK MPIG Pengerajin Rotan bekerja sama dengan Dinas DPMD dan Pembiayaan oleh PT. AMMAN Mineral. Selain itu, Bagian Hukum akan menindaklanjuti terkait pendaftaran Paralegal dan OBH, dan Dinas Perdagangan akan mendaftarkan 4 Motif tenun Mekarsari.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan hukum dan ekonomi daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumbawa Barat.