Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat

Kakanwil Kemenkum NTB Kunjungi Museum Negeri NTB, Gali Potensi Kekayaan Intelektual

WhatsApp_Image_2025-10-04_at_14.17.34_d736627d.jpg

Mataram - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kakanwil Kemenkum NTB), I Gusti Putu Milawati, mengunjungi Museum Negeri NTB pada, Kamis (4/10). Kunjungan ini dalam rangka menggali potensi Kekayaan Intelektual (KI) khususnya Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) untuk memberikan perlindungan hukum terhadap warisan budaya dan pengetahuan tradisional yang dimiliki oleh masyarakat NTB.

‎Kakanwil didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum), Anna Ernita dan Tim Bidang Pelayanan KI diterima langsung oleh Kepala Museum Negeri NTB, Ahmad Nuralam beserta jajaran.

Dalam kunjungannya, I Gusti Putu Milawati dan Tim memberikan penjelasan dan pemahaman kepada pihak museum mengenai potensi yang dapat didaftarkan sebagai KI, seperti warisan budaya Suku Sasak, Samawa dan Mbojo yang memiliki nilai-nilai budaya dan pengetahuan tradisional yang kaya dan unik.

WhatsApp_Image_2025-10-04_at_14.17.33_b0320579.jpg

Dalam kesempatan ini juga, Mila dan tim Bidang Pelayanan KI memberikan penjelasan mendetail mengenai jenis-jenis KI, khususnya terkait KIK, tata cara dan persyaratan dalam mendaftarkan hak cipta. Selain itu, Mila dan Tim menekankan pentingnya pendaftaran KIK, karena langkah tersebut tidak hanya berfungsi untuk perlindungan hukum, tetapi juga menjadi upaya strategis dalam menjaga warisan budaya dari klaim pihak luar.

Salah satu temuan penting dalam kunjungan ini adalah adanya motif tenun Sekardiyu yang merupakan karya cipta dari pegawai Museum Negeri NTB dan diarahkan untuk didaftarkan sebagai hak cipta. Untuk motif tenun ini, Mila menyarankan untuk menggunakan bahan eksklusif seperti bahan yang terbuat dari eco green maupun sutra.

WhatsApp_Image_2025-10-04_at_14.17.35_f34fa568.jpg

Mila turut menyarankan agar setiap potensi kekayaan budaya yang dimiliki museum dapat diidentifikasi dan dipetakan lebih lanjut untuk didaftarkan sebagai KIK. “Dengan begitu Museum juga diposisikan sebagai pemerhati sekaligus kelompok yang peduli dalam melestarikan dan mendokumentasikan warisan budaya daerah,” ucap Mila.

‎Selama kunjungan, Kepala Museum Negeri NTB turut mengajak tim Kanwil Kemenkum NTB berkeliling, sembari menjelaskan koleksi peninggalan sejarah yang tersimpan sebagai bukti kekayaan budaya lokal. Mila berharap Museum Negeri NTB dapat terus berkembang dan berkolaboraasi dengan Kanwil Kemenkum NTB dalam menjaga dan melestarikan budaya di NTB. Setahun Bekerja, Bergerak Berdampak,

WhatsApp_Image_2025-10-04_at_14.17.34_88e23c9e.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram, Kelurahan Sekarbela, Kota Mataram - NTB 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0818-182-444
PikPng.com email png 581646    kanwilntb@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM RI
NUSA TENGGARA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram
Kota Mataram-Nusa Tenggara Barat 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0370-7856244
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumntb@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI