Mataram – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) menghadiri Forum Nasional Penguatan Tata Kelola Kolaboratif dalam Peningkatan Akurasi Data Pemilik Manfaat Korporasi dan peluncuran Verifikasi Beneficial Ownership (BO) Gateway, Senin (6/10). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum se-Indonesia serta notaris dari berbagai daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menekankan bahwa sistem pencatatan BO yang selama ini berbasis self-declaration rawan disalahgunakan, bahkan sering terjadi pencatutan nama pejabat atau pihak lain tanpa persetujuan. "Dengan terbitnya Permenkum Nomor 2 Tahun 2025, pendaftaran BO kini wajib dilakukan melalui notaris dan diverifikasi secara berlapis. Selain itu, seluruh Perseroan Terbatas diwajibkan melaporkan laporan keuangan teraudit dan bukti pembayaran pajak. Apabila tidak dipenuhi, sistem akan secara otomatis memblokir korporasi yang bersangkutan," tegasnya.
Menteri Hukum juga menyampaikan bahwa kebijakan ini dirancang untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, sekaligus memperkuat penerimaan negara. Dengan adanya sistem verifikasi baru ini, Indonesia dapat menjawab tuntutan standar internasional terkait transparansi korporasi, sekaligus memperkuat upaya pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Forum nasional ini turut diisi dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Ditjen Administrasi Hukum Umum dengan sejumlah kementerian dan lembaga, termasuk Sekretariat Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sekretariat Jenderal Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Deputi Bidang Informasi dan Data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia.
Selain itu, beberapa narasumber dari PPATK, Stranas PK, dan Ditjen Pajak juga memberikan paparan terkait urgensi verifikasi BO, kolaborasi lintas sektor, serta pemanfaatan data BO dalam mendukung penerimaan negara maupun pengelolaan risiko bisnis.
Partisipasi Kanwil Kemenkum NTB dalam forum nasional ini menjadi wujud komitmen untuk mendukung penguatan tata kelola korporasi dan pemanfaatan data BO yang akurat. Kehadiran perwakilan Kanwil NTB dalam forum ini juga sejalan dengan upaya peningkatan kualitas layanan hukum di daerah.
Terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menyampaikan bahwa pihaknya siap mengawal kebijakan verifikasi BO agar penerapannya di daerah dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat maupun dunia usaha.