Kemenkum NTB dan Pemkab Lombok Barat Bahas Raperda Tata Ruang Wilayah

2025_0806_10313300.jpg

Mataram - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat melaksanakan Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lombok Barat Tahun 2025–2045, Rabu (6/8).

Memimpin rapat, Kepala Divisi PPPH, Edward James Sinaga menyampaikan bahwa harmonisasi merupakan tahapan penting dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Edward menyoroti materi yang harus dibahas dan bukan hanya proses formalitas administratif, tetapi merupakan proses substantif yang penting untuk memastikan bahwa Raperda yang dihasilkan benar-benar memenuhi asas legalitas, kepastian hukum, dan dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan.

"Seluruh unsur dalam Raperda, mulai dari konsiderans hingga struktur norma dan penyusunan teknisnya, harus mencerminkan semangat reformasi regulasi dan kepentingan masyarakat," tegas Edward.

Kepala Dinas PUTR, Lalu Winengan, mengucapkan terimakasih kepada Kanwil Kemenkum NTB karena telah menerima dengan baik dan diharapkan diskusi ini bisa berlanjut terus guna tercipta peraturan yang baik dan berguna untuk Masyarakat banyak. Winegan Juga menyampaikan Regulasi ini untuk kesiapan pemerintah Lombok Barat dalam membangun daerah untuk melakukan investasi.

Selanjutnya, draf hasil revisi akan disampaikan kembali ke Kanwil Kemenkumham NTB untuk pencermatan akhir sebelum difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri. Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara hasil Harmonisasi antar pemrakrsa dan Kepala Divisi PPPH dan diketahui oleh Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati.

2025_0806_09012700.jpg

2025_0806_10325600.jpg

Kanwil Kemenkum NTB Mengikuti Webinar Implementasi Living Law dalam KUHP Baru

WhatsApp_Image_2025-08-05_at_15.48.42_1ac33c21.jpg

Mataram - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) mengikuti kegiatan webinar yang diselenggarakan oleh Ikatan Perancang Peraturan Perundang-undangan Indonesia (IP3I) secara daring di Ruang Rapat ZI, Selasa (5/8). Webinar ini digelar dalam rangka memperingati ulang tahun ke-9 IP3I.

Webinar ketiga ini mengangkat tema "Implementasi Living Law dalam KUHP Baru" dan diikuti oleh berbagai Kementerian/Lembaga di tingkat pusat, kantor wilayah kementerian hukum se-Indonesia, serta Biro hukum dan Bagian hukum di sekretariat daerah dan sekretariat DPRD provinsi/kabupaten/kota se-Indonesia.

Webinar ini dibuka dengan sambutan oleh Ketua DPP IP3I, Cahyani Suryandari, dan dilanjutkan dengan keynote speech oleh Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Edward Omar Sjarif Hiariej. Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum Republik Indonesia, Dhahana Putra, juga menjadi salah satu narasumber dalam webinar ini.

Dalam paparannya, Aria Zurnetti, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas, menekankan urgensi pembentukan peraturan mengenai living law. Menurutnya, living law dianggap sebagai langkah progresif untuk mencerminkan pluralisme hukum dan dinamika sosial Indonesia. Konsep ini mencakup hukum tidak tertulis seperti hukum adat yang telah lama dipraktikkan, namun belum diakui sebagai dasar pemidanaan.

Sementara itu, Aristoteles Ganang, Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Palangkaraya, membahas tentang living law yang hidup dalam masyarakat Dayak. Ia menyampaikan beberapa permasalahan, seperti minimnya dokumentasi formal hukum adat, kurangnya pemahaman aparat hukum terhadap substansi dan prosedur adat, tumpang tindih yurisdiksi antara sistem hukum negara dan adat, serta minimnya pengakuan nasional terhadap sistem hukum adat secara menyeluruh.

Berdasarkan permasalahan tersebut, Aristoteles memberikan beberapa saran, seperti segera dilakukan kodifikasi dan harmonisasi hukum adat dengan hukum nasional, pelatihan dan pedoman penerapan living law terhadap penegak hukum, serta mendorong integrasi kelembagaan adat dalam sistem peradilan restoratif.

Dengan adanya webinar ini, Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawatu berharap dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran tentang pentingnya implementasi living law dalam sistem hukum Indonesia, serta dapat memberikan kontribusi positif dalam pengembangan hukum di Indonesia.

WhatsApp_Image_2025-08-05_at_15.48.41_a6149ced.jpgWhatsApp_Image_2025-08-05_at_15.48.42_ec1d7897.jpg

Kanwil Kemenkum NTB Siap Sukseskan Anugerah Legislasi Daerah 2025

WhatsApp_Image_2025-08-05_at_12.26.37_5f60798c.jpg

Mataram – Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan Anugerah Legislasi Daerah Tahun 2025, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH) Kanwil Kemenkum NTB, Edward James Sinaga, bersama para Perancang Peraturan Perundang-undangan selaku operator SIPPDAH, mengikuti kegiatan Persiapan Anugerah Legislasi Daerah secara virtual melalui Zoom Meeting, Selasa (5/8).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Direktur Fasilitasi Pembentukan Perda dan Perkada serta Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-Undangan, Widyastuti. Dalam arahannya, disampaikan bahwa penilaian penganugerahan akan merujuk pada dokumen-dokumen pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) yang telah selesai diproses sejak 1 Juli hingga 31 Desember 2024.

Proses unggah dokumen dilakukan melalui laman https://sippdah.peraturan.go.id/, dengan tenggat waktu pengisian data selama 10 hari kerja, yaitu mulai 6 Agustus hingga 19 Agustus 2025 pukul 00.00 WIB.

Adapun indikator penilaian meliputi Ketepatan waktu pengharmonisasian (30%), Kelengkapan dokumen (20%), Kesesuaian capaian rancangan harmonisasi dengan Propemperda (20%) dan Keterlibatan langsung Kakanwil atau Pimpinan Tinggi dalam memimpin rapat harmonisasi (30%).

Menindaklanjuti arahan dari pusat, Edward menginstruksikan seluruh Perancang Peraturan Perundang-undangan, khususnya para operator SIPPDAH, untuk segera melakukan unggah dokumen secara lengkap, akurat, dan tepat waktu. Ia menekankan pentingnya kerja kolektif dalam memastikan Kanwil NTB berkontribusi optimal dalam ajang penghargaan ini.

WhatsApp_Image_2025-08-05_at_12.26.36_38b2614b.jpgWhatsApp_Image_2025-08-05_at_12.26.37_20b03883.jpg

WhatsApp_Image_2025-08-05_at_12.26.34_a4582aed.jpg

Latsar CPNS 2025, Sekjen Kemenkum Tekankan Tiga Pilar Utama ASN

Screenshot_2025-08-05_115214.png

Depok - Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta, menekankan pentingnya membangun tiga pilar Utama dalam menjalankan pengabdian sebagai seorang ASN. Hal tersebut diungkapkan pada pembukaan Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Tahun Anggaran 2025, Selasa (5/8).

Dalam sambutannya, Nico menyampaikan bahwa tiga pilar Utama tersebut yaitu Profesionalisme melalui pengetahuan, pengalaman, dan ketepatan dalam menjalankan tugas, Integritas dengan berpegang pada etika, aturan, serta kemampuan menilai dan melakukan hal yang benar, serta Bertanggung Jawab dalam menyelesaikan pekerjaan dengan baik dan disiplin waktu.

"Terus kembangkan 3 poin di atas karena di mana pun dan kapan pun hal itu akan menjadi bekal kesuksesan kalian dalam melaksanakan tugas." tuturnya.

Sekjen juga mengingatkan agar seluruh CPNS memahami secara mendalam Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab (TWT) sebagai ASN yang melayani publik secara profesional.

Kegiatan yang menggunakan Metode Distance Learning tersebut diikuti oleh Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, Bersama dengan Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Anna Ernita, dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Muhamad Amin Imran, serta 852 orang yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk 14 orang CPNS Kanwil Kemenkum NTB.

Screenshot_2025-08-05_115351.png

NTB05367.JPG

Awali Perjalanan Muda! 14 CPNS Kemenkum NTB Tempuh Latsar

Screenshot_2025-08-05_115412.png

Mataram - Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati besama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Anna Ernita, dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Muhamad Amin Imran, mengikuti secara virtual pembukaan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum Angkatan XI s.d. XV Tahun Anggaran 2025 yang dibuka pada Selasa (5/8).

Kegiatan yang menggunakan Metode Distance Learning tersebut diikuti oleh 852 orang yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk 14 orang CPNS Kanwil Kemenkum NTB. Kegiatan pembukaan ini diawali dengan penyampaian laporan pelaksanaan Latsar oleh Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan BPSDM Hukum, Mutia Faridah. Dalam laporannya, disampaikan bahwa Latsar CPNS Tahun 2025 diselenggarakan selama 81 hari.

“Pelatihan ini bertujuan untuk membentuk ASN yang profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab, dengan pengajar dari kalangan pimpinan tinggi Kemenkum, widyaiswara, dosen Poltekip, serta pejabat fungsional lainnya,” jelas Mutia dalam laporannya.

Membuka kegiatan secara resmi, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta, dalam sambutannya menyapaikan bahwa seorang PNS bukan hanya profesi, tapi merupakan pilihan hidup. “Saya ucapkan selamat kepada 852 peserta yang berhasil mengikuti Latsar CPNS 2025. Latsar ini merupakan langkah awal dalam perjalanan hidup sebagai ASN, bukan sekadar profesi tetapi jalan pengabdian,” ujarnya.

"Ada undang-undang yang mengatur ASN sebagai pelayan publik yang harus netral, profesional, dan berintegritas." tambahnya.

Lebih lanjut, Nico menjelaskan Kementerian Hukum menjadi salah satu kementerian yang memegang peranan hukum dalam pelayanan langsung kepada masyarakat. Sekjen juga mengingatkan agar seluruh CPNS memahami secara mendalam Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab (TWT) sebagai ASN yang melayani publik secara profesional.

Kakanwil Kemenkum NTB, di akhir kegiatan memberikan arahan khusus kepada seluruh CPNS di wilayah NTB untuk mengikuti pelatihan ini dengan sebaik-baiknya.

"Jadikan momentum ini sebagai pondasi untuk menjadi ASN yang berintegritas dan siap melayani. Jaga nama baik Kementerian Hukum di manapun kalian berada,” tegasnya.

Screenshot_2025-08-05_115040.png

Screenshot_2025-08-05_114919.png

NTB05385.JPG

NTB05382.JPG

NTB05379.JPG

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram, Kelurahan Sekarbela, Kota Mataram - NTB 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0818-182-444
PikPng.com email png 581646    kanwilntb@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumntb@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM RI
NUSA TENGGARA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram
Kota Mataram-Nusa Tenggara Barat 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0370-7856244
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumntb@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI