
Depok - Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta, menekankan pentingnya membangun tiga pilar Utama dalam menjalankan pengabdian sebagai seorang ASN. Hal tersebut diungkapkan pada pembukaan Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Tahun Anggaran 2025, Selasa (5/8).
Dalam sambutannya, Nico menyampaikan bahwa tiga pilar Utama tersebut yaitu Profesionalisme melalui pengetahuan, pengalaman, dan ketepatan dalam menjalankan tugas, Integritas dengan berpegang pada etika, aturan, serta kemampuan menilai dan melakukan hal yang benar, serta Bertanggung Jawab dalam menyelesaikan pekerjaan dengan baik dan disiplin waktu.
"Terus kembangkan 3 poin di atas karena di mana pun dan kapan pun hal itu akan menjadi bekal kesuksesan kalian dalam melaksanakan tugas." tuturnya.
Sekjen juga mengingatkan agar seluruh CPNS memahami secara mendalam Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab (TWT) sebagai ASN yang melayani publik secara profesional.
Kegiatan yang menggunakan Metode Distance Learning tersebut diikuti oleh Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, Bersama dengan Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Anna Ernita, dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Muhamad Amin Imran, serta 852 orang yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk 14 orang CPNS Kanwil Kemenkum NTB.


