Pantau Aktivitas Orang Asing di Kuta Lombok, Kanwil Kemenkumham NTB Gelar Operasi Gabungan

WhatsApp_Image_2024-05-21_at_19.28.23.jpeg

ntb.kemenkumham.go.id - Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTB bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Provinsi NTB menggelar Operasi Gabungan (Opgab) pada, Selasa-Rabu (21-22/5). Opgab menyasar penginapan dan restoran di wilayah Kuta, Lombok Tengah. Kegiatan ini untuk cek izin tinggal sekaligus mendata keberadaan orang asing.

Opgab dipimpin Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham NTB dan dihadiri perwakilan dari instansi dan stakeholder seperti Polda NTB, Kejaksaan Tinggi, Bais, TNI, Kesbangpol, DPMPTSP, BIN, Dikbud, Disnakertrans, Bea Cukai serta perwakilan Kantor Imigrasi Mataram, Kantor Imigrasi Sumbawa dan Kantor Imigrasi Bima.

Kepala Sub Bidang Intelijen Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTB Ida Bagus Ari Yamuna mengatakan, operasi pengawasan keimigrasian ini memilih wilayah Kuta, Lombok Tengah sebagai lokasi operasi karena salah satu destinasi wisatawan mancanegara yang terkenal di Pulau Lombok, selain Gili dan Senggigi.

Untuk efisiensi waktu, lanjut Ida Bagus Ari Yamuna, pengawasan dibagi menjadi 2 tim yang mana melakukan pengawasan secara terpisah. Pengawasan menyasar 8 penginapan dan 1 restoran di mana pemilik atau investornya berkewarganegaraan asing.

"Kami ingin memastikan bahwa izin tinggal keimigrasian sesuai dengan aktivitasnya di wilayah Kuta, Lombok Tengah," ujar Ida Bagus Ari Yamuna.

Kepala Sub Bidang Penindakan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTB Danis Paskah yang turut serta dalam kegiatan tersebut menambahkan, kehadiran stakeholder lain dalam opgab tersebut agar pengecekan komprehensif. "Nanti kawan-kawan DPMPTSP dapat melihat dokumen investasi atau teman-teman dari Ditjen Pajak bisa melihat laporan pajaknya sehingga pengawasannya komperhensif," ujar Danis Paskah.

Danis menambahkan, kegiatan ini bersifat pemeriksaan administratif, jika di lapangan ditemukan indikasi penyalahgunaan dokumen, WNA didata terlebih dahulu dan nantinya akan dibawa ke kantor imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil opgab tersebut tidak ditemukan WNA yang menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian.

Terpisah, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan mengatakan, tujuan dari operasi gabungan ini adalah untuk memberikan efek cegah dan melakukan penegakan hukum keimigrasian guna menjaga keamanan khususnya di wilayah Kuta, Lombok Tengah.

Dalam sejumlah kesempatan, Menkumham Yasonna H Laoly menuturkan, opgab pengawasan orang asing adalah salah satu bentuk nyata dari 4 fungsi imigrasi yakni fungsi keamanan.
“Selain fungsi pelayanan masyarakat, fungsi penegakan hukum dan fungsi fasilitator pembangunan, imigrasi memiliki peran dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara, jadi imigrasi akan melakukan segala upaya untuk dapat memenuhi tugas dan fungsi sesuai amanat undang-undang," terang Yasonna.

(Junianto Budi Setyawan)

WhatsApp_Image_2024-05-21_at_19.28.22_1.jpeg

WhatsApp_Image_2024-05-21_at_19.28.22.jpeg

 

 

Dorong Penyusunan Naskah Akademik, Kanwil Kemenkumham NTB Sambangi Pemerintah Kabupaten Sumbawa

WhatsApp_Image_2024-05-21_at_19.12.59.jpeg

ntb.kemenkumham.go.id - Kanwil Kemenkumham NTB lakukan kunjungan dan mendorong Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam proses penyusunan Naskah Akademik pada Selasa (21/05). Dalam menyusun Naskah Akademik ini, Kanwil Kemenkumham NTB mengikutsertakan Perancang Peraturan Perundang-Undangan dan terbagi dalam beberapa zonasi termasuk Sumbawa.

Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham NTB, Puri Adriatik, menjelaskan kepada Analis Kebijakan Bidang Perekonomian Kabupaten Sumbawa, Akbar, bahwa pihak Kanwil Kemenkumham NTB yaitu Pahittiartik dan Ni Ketut Citrawati termasuk dalam Tim Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Kabupaten Sumbawa tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, dan bagian tugas yang didistribusikan untuk tim Perancang telah diselesaikan yaitu terkait dengan Analisis dan Evaluasi Peraturan Perundang-undangan, serta Arah Jangkauan dan Materi Muatan Raperda.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Naskah Akademik merupakan instrumen penting dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, dan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2015 tentang Keikutsertaan Perancang Peraturan Perundang-undangan dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaannya, Perancang merupakan salah satu unsur yang ikut terlibat dalam penyusunan Naskah Akademik.

Disampaikan oleh Bagian Hukum Kabupaten Sumbawa yang diwakili oleh Analis Kebijakan Bidang Perekonomian, Akbar, bahwa Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal telah diajukan ke DPRD untuk persiapan pembahasan masa sidang selanjutnya. Naskah Akademik yang dimaksud akan segera diselesaikan oleh tim penyusun dan akan segera dibahas, adapun Raperdanya akan diajukan pengharmonisasian di Kanwil Kemenkumham NTB.

Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan, mengutip dari amanat Menkumham, Yasonna H. Laoly, mengatakan Perancang Perundang-Undangan memiliki peran sentral penting dalam pengharmonisasian rancangan peraturan perundang-undangan, seperti rancangan undang-undang, rancangan peraturan pemerintah, rancangan peraturan presiden, maupun peraturan menteri dan lembaga.

WhatsApp_Image_2024-05-21_at_19.12.58.jpeg

Kepala Desa Batu Bulan Apresiasi Penyuluhan Hukum oleh Kanwil Kemenkumham NTB

 

WhatsApp_Image_2024-05-21_at_18.55.31_1.jpeg

ntb.kemenkumham.go.id - Kepala Desa Batu Bulan, apresiasi penyuluhan hukum yang dilakukan para penyuluh dari Kanwil Kemenkumham NTB terkait Pembinaan Desa Sadar Hukum, pada Selasa (21/05). Kegiatan bermanfaat ini diharapkan dapat terus dilaksanakan secara berkesinambungan.

Dalam penyuluhan hukum kali ini, Nurul Fatima, selaku Penyuluh Hukum Ahli Madya, menjelaskan materi tata cara pembentukan desa sadar hukum mekanisme dan verifikasi desa sadar hukum serta pola pembinaan. Kegiatan ini dihadiri oleh masyarakat Desa Batu Bulan termasuk Babinsa, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat.

Diketahui juga bahwa Kepala Desa Batu Bulan merupakan salah satu peserta Paralegal Justice Award Tahun 2024 yang mewakili desa di pulau Sumbawa. Nantinya, Kepala Desa Batu Bulan akan berkompetisi dan mengikuti paralegal akademi di Jakarta.

Rusmiati selaku Koordinator Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham NTB, menyebut akan ada rencana pembinaan hukum secara berkesinambungan kepada keluarga sadar hukum agar nantinya kegiatan penyuluhan hukum dapat terus berlangsung khususnya di Desa Batu Bulan.

Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan, mengatakan dalam kesempatan terpisah, bahwa penyuluhan hukum akan terus dimasifkan di NTB agar masyarakat dapat lebih mengerti dan memahami hukum. Menkumham, Yasonna H. Laoly juga pernah mengatakan Penyuluh hukum harus menjadi garda terdepan pemerintah dalam menjelaskan kebijakan-kebijakan hukum dari pemerintah kepada masyarakat.

WhatsApp_Image_2024-05-21_at_18.55.31.jpeg

WhatsApp_Image_2024-05-21_at_18.55.31_2.jpeg

Kanwil Kemenkumham NTB Gelar Rapat Fasilitasi Pengharmonisasisan Raperkada Kabupaten Dompu

WhatsApp_Image_2024-05-21_at_17.58.56.jpeg

ntb.kemenkumham.go.id - Kanwil Kemenkumham NTB fasilitasi pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) Kabupaten Dompu dan penyampaian legal opinion terkait kasus perdata di Kabupaten Dompu, bertempat di Ruang Rapat ZI, Selasa (21/5).

Kegiatan pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi Raperkada merupakan amanat dalam Pasal 58 dan Pasal 63 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Tim Kanwil Kemenkumham NTB menerima kedatangan Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu yang dipimpin Kepala Bagian Hukum Momon Soeherman, S.H beserta tim. Kedatangan Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu tersebut untuk membahas 2 raperkada antara lain, Rancangan Peraturan Bupati tentang Batas Waktu Penyetoran Pendapatan Asli Daerah ke Rekening Kas Umum Daerah dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Dompu.

Rapat dibuka oleh M. Amin Imran Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Peraturan Daerah Kanwil Kemenkumham NTB. Usai rapat dibuka, Momon Suherman mengungkapkan, di Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu terus mendorong OPD untuk segera menyerahkan rancangan peraturan daerah, "agar proses penetapannya bisa dipercepat, dan juga kami berusaha setiap kebijakan yang diambil pimpinan daerah harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku seperti yang kita lakukan hari ini, yaitu harmonisasi di Kanwil Kemenkumham NTB," ungkap Momon.

Momon sangat mengapresiasi kolaborasi yang telah dilakukan oleh Kemenkumham NTB, "harapan kami, minimal kami sedikit lebih cepat agar pemerintah daerah bisa segera mengeksekusi. Terimakasih atas kolaborasi dari Kemenkumham NTB sudah sangat luar biasa, kami sangat mengapresiasi," ujarnya.

Setelah itu, Riki Aditya, Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham NTB, menyampaikan pemaparan hasil harmonisasi secara rinci. Selanjutnya, Apriadi dan Ninda Risma Pratiwi selaku Analis Hukum Kanwil Kemenkumham NTB menyampaikan pemaparan Legal Opinion terkait 2 kasus Perdata sengketa lahan yang ada di Pemerintahan Daerah Kabupaten Dompu.

Di akhir rapat, dilakukan penandatangan Berita Acara penyerahan hasil harmonisasi oleh Tim Kanwil Kemenkumham NTB dengan Pemerintahan Daerah Kabupaten Dompu.

Dalam kesempatan terpisah, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan menuturkan, bahwa sesuai amanat Menkumham Yasonna H. Laoly, Kanwil Kemenkumham NTB berkomitmen untuk menjaga sinergi dengan pemerintah daerah dalam proses harmonisasi Raperda dan Raperkada guna menghasilkan produk hukum yang berkualitas.

(M. Ilyas)

Hadir di Kantor Imigrasi Sumbawa, Kanwil Kemenkumham NTB Optimalkan SIP Kumham

WhatsApp_Image_2024-05-21_at_16.55.05.jpeg

ntb.kemenkumham.go.id - Dalam rangka membahas Kajian Sistem Informasi Penelitian Hukum dan HAM (SIP Kumham). Kanwil Kemenkumham NTB melalui Bidang HAM mengunjungi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar pada Selasa, (21/5).

SIP Kumham sendiri merupakan sistem informasi Kemenkumham R.I. yang mampu memberikan data dan informasi yang akurat, reliable, relevan dan cepat. Data dan informasi yang dimaksud akan dapat digunakan baik untuk kepentingan internal Kemenkumham R.I. sendiri maupun untuk kepentingan pemberian informasi kepada publik.

Kepala subseksi informasi dan komunikasi Keimigrasian Dewa Nyoman Bagus Badra menerima kunjungan Tim Kanwil Kemenkumham NTB.

Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Indra Firmansyah, menyampaikan hal yang akan dikaji terkait dengan layanan keimigrasian. "Berdasarkan data SIPKUMHAM trafic pemberitaan tertinggi tahun 2023-2024 berkaitan dengan Imigrasi yaitu deportasi. Jadi kami akan buat kajian terkait dengan deportasi WNA" ujar Indra.

Tim mengajukan beberapa kuisioner mulai dari kriteria pelanggaran ketertiban umum bagi orang asing, proses Tindakan Administratif
Keimigrasian (TAK) berupa deportasi terhadap orang asing. Hasil dari kuisioner dan pengambilan data lapangan tersebut nantinya akan di analisis kemudian akan dijadikan rekomendasi dalam penyusunan kebijakan di tingkat pemangku kebijakan.

Sementara itu, di tempat terpisah, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan mengatakan melalui SIP Kumham ini, Kemenkumham akan memberikan akses database bagi pemangku kepentingan yang mengemban tugas dan fungsi di bidang hukum dan HAM. "Dengan adanya database tersebut, diharapkan permasalahan pelayanan publik dapat direspons lebih cepat," ucapnya.

Dalam kesempatan berbeda, Menkumham Yasonna H Laoly menuturkan, penerapan layanan berbasis teknologi informasi dan komunikasi semacam aplikasi SIP Kumham merupakan bagian dari revolusi birokrasi digital Kemenkumham. "Semoga aplikasi ini akan memberikan kemudahan dalam memberikan yang terbaik untuk masyarakat," pungkasnya.

WhatsApp_Image_2024-05-21_at_16.55.05_1.jpeg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram, Kelurahan Sekarbela, Kota Mataram - NTB 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0818-182-444
PikPng.com email png 581646    kanwilntb@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumntb@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM RI
NUSA TENGGARA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram
Kota Mataram-Nusa Tenggara Barat 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0370-7856244
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumntb@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI