Sederhanakan Proses Legalisasi Dokumen Publik, Kanwil Kemenkumham NTB Perkenalkan Layanan Apostille

WhatsApp_Image_2024-06-04_at_14.07.00_d7b599d0.jpg

ntb.kemenkumham.go.id - Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menginisiasi penyederhanaan proses legalisasi dokumen publik asing melalui hadirnya layanan apostille.

Hal itu dikemukanan oleh Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan, saat membuka kegiatan Diseminasi Layanan Apostille, bertempat di Prime Park, Mataram, pada Selasa (4/6).

Layanan Apostille sendiri merupakan pengesahan tanda tangan pejabat, pengesahan cap dan/atau segel resmi dalam suatu dokumen publik melalui pencocokan dengan spesimen melalui satu instansi yakni Kemenkumham selaku Competent Authority.

Namun perlu diketahui bahwa pengesahan melalui apostille hanya bisa diajukan apabila dokumen yang diajukan telah disahkan terlebih dahulu oleh Instansi penerbit dokumen dimaksud.

"Hadirnya layanan apostille mampu memangkas rantai birokrasi legalisasi dokumen menjadi satu," ujar Parlindungan.

Parlindungan mengungkapkan, permohonan layanan apostille di NTB, sudah dapat dilakukan pencetakan sertifikat apostille melalui Kanwil Kemenkumham NTB sejak Bulan Juli 2023 lalu.

Dengan diluncurkannya layanan ini, masyarakat dapat memenuhi persyaratan legalisasi 66 jenis dokumen publik yang menjadi standar dalam pengajuan visa dan pendaftaran pernikahan, maupun persyaratan pendidikan dan pelatihan di luar negeri seperti ijazah dan transkip nilai, serta dokumen publik lainnya.

“Kemudahan satu langkah penerbitan Sertifikat Apostille dapat langsung digunakan di 121 Negara Pihak Konvensi Apostille dan dapat mendukung lalu lintas dokumen publik antarnegara menjadi lebih cepat,” ujar Menkumham, Yasonna H. Laoly saat meluncurkan layanan Apostille di Bali beberapa waktu lalu.

Kegiatan diseminasi kali ini menghadirkan peserta dari perwakilan Camat dan Lurah se-Kota Mataram, Pegadaian dan Lembaga Pembiayaan, serta Notaris di Kota Mataram.

Selain itu, turut hadir dalam pembukaan kegiatan diseminasi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Achmad Fahrurazi, Kepala Divisi Administrasi, Muslim Alibar, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Herman Sawiran, Kepala Divisi Keimigrasin, Wishnu D Fajar, Kepala Bidang Hukum, Puan Rusmayadi, serta Kepala Unit Pelaksana Teknis se-Kota Mataram di Lingkungan Kanwil Kemenkumham NTB.

Sementara itu, sebagai narasumber, Kanwil Kemenkumham NTB menghadirkan Naufal Arivin selaku Penyuluh Hukum pada Kanwil Kemenkumham NTB, yang memaparkan tata cara permohonan layanan apostille.

WhatsApp_Image_2024-06-04_at_14.06.59_a75eb0ef.jpg

WhatsApp_Image_2024-06-04_at_14.07.00_c7f8b822.jpg

Gelar Diseminasi, Kanwil Kemenkumham NTB Dorong Optimalisasi Pendaftaran, Perubahan dan Penghapusan Jaminan Fidusia

WhatsApp_Image_2024-06-04_at_12.18.23_f7625ea5.jpg

ntb.kemenkumham.go.id - Kanwil Kemenkumham NTB menggelar Diseminasi Layanan Fidusia guna mendorong optimalisasi pendaftaran, perubahan dan penghapusan jaminan fidusia, pada Selasa (4/6).

Kegiatan yang berlangsung di Prime Park, Mataram, ini dihadiri oleh Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Achmad Fahrurazi, Kepala Divisi Administrasi, Muslim Alibar, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Herman Sawiran, Kepala Divisi Keimigrasin, Wishnu D Fajar, Kepala Bidang Hukum, Puan Rusmayadi, serta Kepala Unit Pelaksana Teknis se-Kota Mataram di Lingkungan Kanwil Kemenkumham NTB.

Sesuai arahan Menkumham, Yasonna H. Laoly, kegiatan ini digelar dengan tujuan membangun kesadaran serta kepekaan masyarakat akan pentingnya pendaftaran, perubahan dan penghapusan jaminan fidusia, serta meningkatkan pemahaman hak dan kewajiban para pihak dalam perjanjian fidusia.

Untuk itu, diseminasi kali ini menghadirkan peserta dari perwakilan Camat dan Lurah se-Kota Mataram, Pegadaian dan Lembaga Pembiayaan, serta Notaris di Kota Mataram.

Fidusia sendiri adalah pengalihan hak kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan dengan ketentuan bahwa benda yang hak kepemilikannya dialihkan tersebut tetap dalam penguasaan pemilik benda.

Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan, saat memberikan sambutan mengatakan tujuan dari jaminan fidusia adalah untuk memenuhi kebutuhan hukum yang dapat lebih memacu pembangunan nasional dan untuk menjamin kepastian hukum serta mampu memberikan perlindungan hukum bagi berbagai pihak yang berkepentingan.

Perlu diketahui juga bahwa Notaris merupakan pejabat publik yang diberi kewenangan untuk melakukan proses pendaftaran fidusia.

"Peran notaris sangat penting dalam mendorong kreditur untuk mendaftarkan akta jaminan fidusia ke Kantor Pendaftaran Fidusia," ucap Kakanwil Kemenkumham NTB.

Sementara itu, sebagai narasumber, Kanwil Kemenkumham NTB menghadirkan Muhammad Abdul Mannan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTB dan hadir secara virtual Endah Widyaningsih dari Direktorat Perdata, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.

 WhatsApp_Image_2024-06-04_at_12.18.24_d27be5dd.jpg

WhatsApp_Image_2024-06-04_at_12.18.23_b418271e.jpg

Kanwil Kemenkumham NTB Ikuti Monev RKT Triwulan II

WhatsApp_Image_2024-06-03_at_21.02.12_0e98feb7.jpg

ntb.kemenkumham.go.id - Kanwil Kemenkumham NTB mengikuti kegiatan 'Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi' yang berlangsung di Hotel PO Semarang, Jawa Tengah, Senin (3/6). Kegiatan ini berlangsung hingga 5 hari ke depan.

Tim dari Kanwil Kemenkumham NTB dipimpin Kabag Program dan Humas Febri N Satriatama dan Kasubbag Humas, RB, dan TI, I Made Sartana Dita.
Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Asep Kurnia menekankan pelaksanaan reformasi birokrasi tidak hanya sekadar pemenuhan data dukung. Lebih dari itu, esensi pelaksanaannya harus lebih terarah dan berdampak positif bagi masyarakat.

"Ada tiga catatan penting yang harus diperhatikan, pertama, birokrasi harus menjadi lincah dan cepat. Tak hanya cepat tapi juga harus tepat dan akuntabel. Kedua, reformasi birokrasi bukan merupakan tumpukan kertas saja. Ketiga, reformasi birokrasi harus bisa memberikan dampak untuk kepentingan masyarakat," jelas Asep Kurnia.

Terkait ini, Asep mengatakan sasaran, rencana aksi dan implementasi reformasi birokrasi wajib dilaksanakan dengan membawa dampak yang besar bagi kesejahteraan masyarakat.

Penyelenggaraan kegiatan ini untuk memastikan kualitas dokumen data dukung. Admin di kantor wilayah harus selalu melakukan pengecekan berulang terhadap data dukung yang telah dan akan diunggah di aplikasi E-RB (Aplikasi Reformasi Birokrasi milik Kemenkumham).

"Segera lakukan perbaikan atas hasil evaluasi yang telah dilakukan oleh tim Itjen. Ingat, selain berkualitas, lengkap juga harus berdampak positif bagi masyarakat," imbuhnya.

Terakhir, Asep Kurnia berharap kegiatan ini mampu meningkatkan kualitas data dukung Rencana Kerja Reformasi Birokrasi Kemenkumham, yang pada akhirnya berimbas pada peningkatan nilai Reformasi Birokrasi Kemenkumham.

Hadir pada kegiatan pembukaan, Inspektur Wilayah II Lilik Sujandi, Kepala Biro Perencanaan Ida Asep Somara, Sekretaris BSK Kemenkumham, Natanegara, dan seluruh Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kemenkumham se-Indonesia secara virtual serta Kepala UPT se Kota Semarang.

Terpisah, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan terus mendorong jajaran untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan pelayanan publik yang optimal, akan memudahkan Kanwil Kemenkumham NTB meraih predikat WBBM. "Penuhi seluruh data dukung dan syarat administrasi untuk meraih predikat WBBM. Saya yakin kerja keras diiringi doa akan memperoleh hasil maksimal," ujar Parlindungan.

Menkumham Yasonna H Laoly dalam sejumlah kesempatan mendorong seluruh jajaran melakukan pengawasan dan evaluasi berkala terhadap hasil Survey Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat sehingga memenuhi persyaratan saat penilaian akhir oleh Tim Penilaian Nasional. (Junianto)

WhatsApp_Image_2024-06-03_at_21.02.13_1394aea4.jpg

WhatsApp_Image_2024-06-03_at_21.02.13_87fb3bbb.jpg

Kanwil Kemenkumham NTB Kolaborasi dengan LBH, Wujudkan Pemasyarakatan Pasti Berdampak

WhatsApp_Image_2024-06-03_at_17.30.53.jpeg

ntb.kemenkumham.go.id – Menkumham, Yasonna H. Laoly menyatakan ‘Pemasyarakatan pasti Berdampak’ jangan hanya menjadi seremonial semata, tapi sebagai bentuk komitmen untuk menjawab berbagai tantangan dalam mewujudkan pemasyarakatan yang lebih baik.

Senada dengan hal tersebut, dalam rangka mewujudkan Pemasyarakatan Pasti Berdampak, Kanwil Kemenkumham NTB gelar bimbingan teknis berkolaborasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dalam pemberian bantuan hukum bagi tahanan kurang mampu, bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham NTB, Senin, (3/6)

Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan, dalam sambutannya mengharapkan Bimbingan Teknis Pemasyarakatan ini dapat berfungsi untuk mengoptimalkan Peran Pemasyarakatan khususnya pada pelaksanaan tugas dan fungsi Pelayanan Tahanan dalam memberikan Layanan Bantuan Hukum kepada Tahanan kurang mampu.

“Pelaksanaan layanan ini guna mewujudkan Pemasyarakatan Pasti Berdampak, yang mana layanan tersebut mampu berdampak langsung kepada Tahanan dengan manfaat yang nyata,” ujarnya saat membuka kegiatan.

Lebih lanjut, Parlindungan mengatakan pemberian bantuan hukum bagi tahanan yang tidak mampu ini merupakan implementasi dari kewajiban negara terhadap terpenuhinya hak semua warga negara yakni memiliki kedudukan yang sama dihadapan hukum. “Tahanan kurang mampu pada Rutan/Lapas dapat mengakses bantuan hukum secara cuma-cuma dari negara,” ungkapnya saat membuka kegiatan.

Parlindungan menambahkan bahwa bantuan hukum memiliki peran untuk memberikan bantuan perlindungan hukum ataupun pembelaan, terhadap hak-hak dari seorang tersangka atau terdakwa, mulai dari tahap penahanan sampai dengan persidangan selesai atau putusan yang memiliki kekuatan hukum tetap.

“Dengan adanya bantuan hukum, diharapkan hak tersangka atau terdakwa dapat terpenuhi dan terhindar dari perlakuan maupun tindakan yang tidak pantas atau sewenang-wenang dari Aparat Penegak Hukum,” tambah Parlindungan.

Kegiatan ini diikuti oleh 27 orang peserta perwakilan dari Kanwil Kemenkumham NTB, Lapas dan Rutan se-NTB. Selain itu, turut hadir dalam pembukaan kegiatan, Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Kanwil Kemenkumham NTB serta Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Pulau Lombok.

Hadir sebagai narasumber dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, antara lain, Teguh Imanto, Ketua Pokja Pelayanan Tahanan dan Anak, dan Rusmadi, Analis Kebijakan/ Penanggungjawab Layanan Hukum. Selain itu, Kanwil Kemenkumham NTB juga turut menghadirkan Maria Nona Yantri, selaku anggota Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia Mataram. (M. Ilyas)

WhatsApp_Image_2024-06-03_at_17.30.54.jpeg

WhatsApp_Image_2024-06-03_at_17.30.53_1.jpeg

Malam Anugerah Paralegal Justice Award 2024, Kanwil Kemenkumham NTB Torehkan Sederet Prestasi

WhatsApp_Image_2024-06-02_at_05.54.21_525967ad.jpg

ntb.kemenkumham.go.id - Kegiatan Malam Anugerah Paralegal Justice Award tahun 2024 diselenggarakan oleh Kemenkumham melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) bersama Mahkamah Agung, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa PDTT dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila di Hotel Bidakara Jakarta, Sabtu (1/6).

Paralegal Justice Award merupakan ajang penghargaan untuk mendorong keterampilan dan menambah wawasan bagi Kepala Desa/Lurah sebagai juru damai atas permasalahan hukum di wilayahnya (Non Litigation Peacemaker)

dalam laporannya mengatakan, penyelenggaraan Paralegal Justice Award merupakan bagian implementasi access to justice yang diamanatkan Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945 serta merupakan amanat langsung dari Menkumham Yasonna H. Laoly guna meningkatkan kesadaran hukum dan ketertiban masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB Parlindungan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Achmad Fahrurazi serta Puri Adriatik Chasanova hadir langsung dalam kegiatan ini.

"Sebanyak 300 peserta Paralegal Justice Award 2024 telah selesai melaksanakan rangkaian seleksi dan telah mengikuti Paralegal Academy yang diselenggarakan sejak tanggal 29 Mei 2024 sampai 31 Mei 2024 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemenkumham RI," ungkap Kepala BPHN Widodo Ekatjahjana saat berikan sambutan.

17 Penghargaan berhasil ditorehkan Kanwil Kemenkumham NTB dengan rincian 13 penghargaan Non Litigation Peacemaker (NLP) bagi kepala desa dan lurah, 3 penghargaan Anubhawa Sasana Jagadditha (ASJ) bagi desa dan kelurahan, serta 1 penghargaan bagi Panitia Provinsi NTB sebagai Pemerintah Daerah Provinsi yang secara aktif mendukung penyelenggaraan Paralegal Justice Award 2024.

Anugerah penghargaan Non Litigation Peacemaker diberikan kepada Kepala Desa/Lurah Meninting, Gelogor, Gunungsari, Batu Jangkih, Tampak Siring, Sapit, Senaru, Jenggala, Pamenang Barat, Santong, Lenangguar, Batu Bulan dan Tanjung Karang Permai.

Pada kategori Anubhawa Sasana Jagaddhita (ASJ), terdapat 3 desa yang mendapatkan penghargaan yaitu Desa Lenangguar Kecamatan Lenangguar Kabupaten Sumbawa, Desa Batu Jangkih Kecamatan Praya Barat Daya Kabupaten Lombok Tengah, dan Desa Senaru Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara.

Anugerah Anubhawa Sasana Jagaddhita diberikan kepada desa yang telah memenuhi unsur Layak Investasi, Peningkatan Sektor Pariwisata dan Pembukaan Lapangan Kerja.

Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan menyampaikan apresiasi atas sinergi, dedikasi para kades/lurah yang telah bekerja dengan pengabdian dan karya terbaiknya untuk turut menjaga stabilitas kamtibmas dalam kehidupan masyarakat desa yang sadar dan patuh pada hukum, rukun, damai, tenteram, serta menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila.

WhatsApp_Image_2024-06-02_at_05.54.19_31555f19.jpg

WhatsApp_Image_2024-06-02_at_05.52.39_c731a578.jpg

WhatsApp_Image_2024-06-02_at_05.52.40_4ee185d7.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram, Kelurahan Sekarbela, Kota Mataram - NTB 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0818-182-444
PikPng.com email png 581646    kanwilntb@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumntb@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM RI
NUSA TENGGARA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram
Kota Mataram-Nusa Tenggara Barat 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0370-7856244
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumntb@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI