ntb.kemenkum.go.id - Kanwil Kemenkum NTB siap berperan aktif dalam mengevaluasi Peraturan Daerah (Perda) untuk mendukung program pemerintah khususnya pemerintah daerah dan stakeholder dalam memberikan evaluasi terhadap perda yang akan menjadi Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun selanjutnya.
Demikan disampaikan oleh Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Analis Hukum Kanwil Kemenkum NTB, Ninda Rismana Pratiwi dalam Rapat Pokja Analis Hukum pada, Senin (10/2).
Bertempat di Ruang Kerja Analis Hukum Kanwil Kemenkum NTB, Ketua Pokja Analis Hukum juga menyampaikan bahwa analisis dan evaluasi Perda yang dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkum NTB diharapkan menjawab isu-isu strategis yang menjadi fokus pembangunan.
Dalam rapat ini juga dibahas Pedoman Pelaksanaan Program Pembinaan Hukum di wilayah Tahun 2025 oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum Republik Indonesia, diantaranya tema analisis dan evaluasi hukum Tahun 2025 yakni Swasembada Pangan, Swasembada Energi, Makan Bergizi Gratis, Hilirisasi Komoditas, atau Pengelolaan Lahan.
Terpisah, Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati menekankan kepada seluruh Analis Hukum Kanwil Kemenkum NTB untuk berkomitmen proaktif dan memberikan kinerja analisis hukum terhadap perda yang dimohonkan oleh Pemda sesuai dengan arahan BPHN.