Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat

Kemenkum NTB Lakukan Audiensi dengan Notaris di Kota Mataram

WhatsApp_Image_2025-02-20_at_13.19.38_3be56966.jpg

ntb.kemenkum.go.id - Hadir di Kota Mataram, Kanwil Kemenkum NTB melaksanakan audiensi Kenotariatan pada 5 (Lima) orang notaris, Rabu (27/3).

Kegiatan tersebut merupakan salah satu wujud tugas dan kewenangan Kanwil Kemenkum NTB serta meninjau kesiapan notaris yang baru dilantik untuk bisa melayani masyarakat dengan pelayanan yang prima dan maksimal, baik dari sarana prasarana hingga pembukuan yang harus dilengkapi.

WhatsApp_Image_2025-02-20_at_13.19.38_c59ec6c7.jpg

"Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pengawasan notaris terhadap kewajiban notaris yang telah dilantik sesuai dengan Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris bahwa dalam waktu paling lambat 60 (enam puluh) hari terhitung sejak tanggal pengambilan sumpah/janji jabatan notaris, yang notaris wajib untuk menjalankan jabatannya dengan nyata,” ungkap Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Puri Adriatik Chasanova.

WhatsApp_Image_2025-02-20_at_13.19.39_9c0367df.jpg

Diakhir kegiatan, Tim menghimbau para notaris baru di Kota Mataram untuk menerapkan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ), mengisi data Beneficial Ownership (BO), dan melaporkan transaksi keuangan mencurigakan melalui aplikasi Government Anti-Money Laundering (goAML) agar notaris dapat terhindar dari keterlibatan tindak pidana pencucian (TPPU) uang dan pendanaan terorisme (TPPT) serta menyampaikan laporan bulanan notaris melalui aplikasi SIPARIS Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB.

Sementara itu di tempat terpisah, Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menyampaikan bahwa sebagai pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik, notaris diharapkan memiliki kepekaan dalam melakukan kebenaran muatan dokumen atau keterangan dari penghadap yang kemudian dituangkan ke dalam akta. (Ryan)

WhatsApp_Image_2025-02-20_at_13.19.39_8cfc7c1a.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram, Kelurahan Sekarbela, Kota Mataram - NTB 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0818-182-444
PikPng.com email png 581646    kanwilntb@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM RI
NUSA TENGGARA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram
Kota Mataram-Nusa Tenggara Barat 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0370-7856244
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumntb@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI