Mataram - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat melalui Divisi Pelayanan Hukum menghadiri Zoom Meeting Rapat Koordinasi persiapan Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro yang digagas oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) RI, Rabu (9/3).
Diikuti oleh berbagai kementerian/lembaga, instansi daerah, hingga perwakilan dunia usaha, Asisten Deputi Legalitas dan Pelindungan Usaha Mikro, Muhammad Firdaus, dalam arahannya menyampaikan bahwa festival ini bertujuan memberdayakan serta mengembangkan UMKM dengan memberikan akses kemudahan terhadap legalitas, pemodalan, pendampingan, dan perluasan pasar. Kegiatan yang akan diikuti sekitar 1.000 pelaku usaha mikro di NTB ini dijadwalkan berlangsung 12 September 2025 di Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Lombok Tengah.
Rahmadi, selaku Kepala Bidang Legalitas Kementerian UMKM, menjelaskan beberapa rangkaian kegiatan festival, antara lain fasilitasi legalitas NIB, sertifikat halal, hingga layanan konsultasi permodalan, asuransi, standarisasi, pemasaran, hingga bantuan hukum untuk UMKM.
Rahmadi juga menjelaskan bahwa salah satu agenda penting festival adalah Talkshow Legalitas dan Standarisasi Usaha Mikro yang menghadirkan pemateri dari Kementerian Hukum terkait pendaftaran merek dan Perseroan Perorangan.
Pihak Poltekpar Lombok Tengah menyatakan kesiapan menjadi tuan rumah, termasuk penyediaan sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk kelancaran acara.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum NTB berkomitmen untuk berperan aktif dalam festival ini melalui pendampingan pendaftaran kekayaan intelektual (merek dan desain industri) serta layanan Perseroan Perorangan. Kanwil juga mengusulkan pembukaan booth layanan konsultasi hukum bagi para pelaku UMKM secara langsung di lokasi acara.
Terpisah, Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, berharap dengan adanya dukungan lintas kementerian/lembaga, Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro, dapat mendorong peningkatan daya saing UMKM NTB serta berkontribusi pada kebangkitan ekonomi daerah dan nasional.