Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat

Eks Marinir TNI Bergabung dengan Militer Rusia, Status WNI Dicabut

Screenshot_2025-08-02_114847.png

Jakarta – Kementerian Hukum RI melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) menyatakan bahwa mantan anggota Korps Marinir TNI Angkatan Laut (AL), Satria Arta Kumbara, telah kehilangan status kewarganegaraan Indonesia secara otomatis akibat bergabung sebagai tentara aktif di Rusia tanpa izin Presiden Republik Indonesia.

"Ketika seseorang itu bergabung dalam dinas tugas militer negara asing tanpa seizin Presiden, maka otomatis yang bersangkutan kehilangan kewarganegaraannya,” ungkap Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Widodo pada acara Podcast What's Up Kementerian Hukum, yang tayang pada Jumat (1/8).

Screenshot_2025-08-02_114736.png

Lebih lanjut Widodo menambahkan bahwa tugas TNI dan Polri seperti Peacekeeping atau bantuan kemanusiaan diizinkan pemerintah, asalkan mendapatkan mandat resmi dari Presiden, serta tetap dalam pengawasan negara.

Kadispenal Laksamana TNI Tunggul menegaskan bahwa pelanggaran hukum tersebut tidak hanya berdampak pada kehilangan status kewarganegaraan, tetapi juga secara otomatis menghapus status TNI bagi yang bersangkutan.

Screenshot_2025-08-02_114834.png

Laksamana TNI Tunggul juga mengingatkan seluruh prajurit aktif untuk menjaga komitmen terhadap Sapta Marga dan sumpah prajurit.

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menyampaikan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 dan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007, seseorang yang secara sukarela masuk dalam dinas militer negara asing tanpa izin Presiden dinyatakan kehilangan kewarganegaraan Indonesia secara otomatis.

Screenshot_2025-08-02_115002.png

Sementara itu, Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menjelaskan bahwa sebagai perpanjangan tangan dari Kementerian Hukum di wilayah NTB, Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, memiliki peran dalam menangani status kewarganegaraan.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram, Kelurahan Sekarbela, Kota Mataram - NTB 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0818-182-444
PikPng.com email png 581646    kanwilntb@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM RI
NUSA TENGGARA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram
Kota Mataram-Nusa Tenggara Barat 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0370-7856244
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumntb@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI