Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat

Bahas KUHAP Baru, Kakanwil Kemenkum NTB Ikuti Lokakarya Hari Kedua

WhatsApp_Image_2026-02-11_at_11.56.22.jpeg

Yogyakarta - Pembahasan pembaharuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dilakukan melalui lokakarya hari kedua yang digelar secara panel, menghadirkan para pakar hukum nasional untuk mengulas berbagai perubahan krusial mulai dari tahap penyelidikan hingga persidangan. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati turut mengikuti jalannya kegiatan sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman terhadap arah reformasi hukum acara pidana pada Rabu (11/02).

Pada sesi pertama, diskusi dimoderatori oleh Dr. Maradona, S.H., LL.M. Materi mengenai arah pembaharuan hukum acara pidana disampaikan oleh Dr. M. Fatahillah Akbar, S.H., LL.M. Dilanjutkan dengan paparan Dr. Chairul Huda, S.H., M.H. terkait pembaharuan dalam penyelidikan, penyidikan, dan upaya paksa.

Selanjutnya, Dr. Febby Mutiara Nelson, S.H., M.H. memaparkan perubahan dalam penuntutan pada KUHAP baru, termasuk pengaturan mengenai DPA, plea bargaining, serta koordinasi antara penyidikan dan penuntutan. Materi terakhir pada sesi ini disampaikan oleh Fachrizal Afandi, S.Psi., S.H., M.H., Ph.D. yang menyoroti pembaharuan praperadilan serta penguatan bantuan hukum. Setelah pemaparan, peserta aktif berdiskusi melalui sesi tanya jawab.

Memasuki sesi kedua, pembahasan berfokus pada praktik beracara di persidangan dalam KUHAP baru dengan moderator Dr. Artha Febriansyah, S.H., M.H. Dr. Ahmad Sofian, S.H., M.A. membuka sesi dengan materi mengenai pembaharuan dalam pemeriksaan sidang di pengadilan.

Isu perlindungan kelompok rentan juga menjadi perhatian penting. Sri Wiyanti Eddyono, S.H., LL.M., Ph.D. menguraikan penguatan perlindungan bagi anak, perempuan, dan penyandang disabilitas dalam sistem hukum acara pidana yang baru. Sementara itu, Dr. Muhammad Arif Setiawan, S.H., M.H. menutup rangkaian materi dengan pembahasan mengenai pembaharuan peran dan fungsi advokat serta jasa hukum. Sesi kemudian dilanjutkan dengan diskusi interaktif bersama peserta.

_MG_6260.JPG_MG_6296.JPG

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram, Kelurahan Sekarbela, Kota Mataram - NTB 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0818-182-444
PikPng.com email png 581646    kanwilntb@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM RI
NUSA TENGGARA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram
Kota Mataram-Nusa Tenggara Barat 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0370-7856244
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumntb@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI