
ntb.kemenkum.go.id - Memberangkatkan Mudik Gratis bagi pegawai merupakan bentuk apresiasi bagi pegawai juga merupakan jalan untuk para pegawai kita yang diperantauan tetap bisa bersilaturahmi dengan keluarga tercinta di Kampung Halaman. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, dalam sambutannya pada apel Pelepasan Mudik Bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 H / 2025 M di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jumat (21/3).
Turut hadir secara virtual, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kakanwil Kemenkum NTB), I Gusti Putu Milawati, didampingi Kepala Divisi PPPH, Edward James Sinaga, beserta seluruh Jajaran Kanwil Kemenkum NTB.

Mengusung tema "Mudik Aman, Sampai Tujuan", kegiatan diawali dengan Laporan terkait pegawai di Lingkungan Kemenko Hukum, HAM dan IMIPAS yang diberangkatkan mudik ke kampung halaman ke beberapa tujuan oleh Karo Umum Kemenkum RI.
Sebanyak 1.160 peserta mudik diberangkatkan dalam program ini dengan menggunakan 34 armada Jetbus yang telah disiapkan. Pelepasan dilakukan secara langsung oleh Wakil Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, serta didampingi oleh Menteri HAM, Wakil Menteri Hukum, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, dan Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Melalui kegiatan ini, pemerintah berupaya memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menjalankan tradisi mudik dengan aman dan nyaman. Dengan dukungan dari berbagai pihak, program Mudik Bersama ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas serta meningkatkan keselamatan perjalanan para pemudik.
