ntb.kemenkum.go.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB mengikuti Pra Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan Pemutakhiran Data BMN Semester II Tahun 2024 secara virtual, bertempat di Ruang Kerja Kabag TU dan Umum, Selasa (14/1).
Kegiatan yang diikuti oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, M. Amin Imran beserta staf ini dilaksanakan selama 3 hari mulai dari tanggal 14 s.d 16 Januari 2025.
Rekonsiliasi ini dilakukan dengan mekanisme pengecekan dokumen sumber oleh Unit Eselon I pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Direktorat Jenderal Imigrasi dengan didampingi oleh Biro Keuangan Sekretariat Jenderal terhadap 13 Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan 3 Unit Pelaksana Teknis Imigrasi serta 9 DIPA Kantor Wilayah.
Rekonsiliasi merupakan kegiatan pencocokan data transaksi keuangan berdasarkan data sumber yang sama untuk mewujudkan keandalan laporan keuangan. Laporan Keuangan adalah bentuk pertanggungjawaban pemerintah atas pelaksanaan pengelolaan keuangan negara.
Kegiatan rekonsiliasi pada tahun ini menjadi lebih penting lagi, karena dengan adanya penataan tugas dan fungsi Kementerian/Lembaga yang menyebabkan adanya perubahan nomenklatur Kementerian/Lembaga. Hal ini berakibat pada adanya pemisahan Keuangan dan Barang Milik Negara yang sebelumnya berada pada satu Kementerian.
Proses Rekonsiliasi juga merupakan tahapan awal dari penyusunan Laporan Keuangan mulai dari tingkat Satuan Kerja sampai dengan Kementerian/Lembaga
Kanwil Kemenkum NTB yang dipimpin oleh Kakanwil I Gusti Putu Milawati terus mengupayakan kebenaran dan kesesuaian pelaporan keuangan sehingga dapat terwujud Laporan Keuangan Semester II TA. 2024 yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah.
(M. Ilyas)