Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat

Wujudkan Desa Sadar Hukum, Kanwil Kemenkum NTB Gelar Penyuluhan di Desa Sesela

WhatsApp_Image_2025-10-01_at_15.10.34_0c310a2d.jpg

Mataram – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) menggelar kegiatan penyuluhan hukum di Aula Kantor Desa Sesela, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat, Rabu (1/10).

Kegiatan ini mengangkat tema “Pembentukan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) dan Pos Bantuan Hukum Desa (Posbankumdes)” dengan tujuan memperkuat kesadaran hukum masyarakat serta memperluas akses layanan bantuan hukum di tingkat desa.

Penyuluhan dihadiri oleh Camat Gunung Sari, Kepala Desa Sesela, aparat desa, serta masyarakat setempat yang sebagian besar didominasi oleh kalangan remaja. Materi penyuluhan disampaikan oleh tim penyuluh hukum Kanwil Kemenkum NTB, di antaranya Nurul Fatima yang menjelaskan tentang pentingnya pembentukan Kelompok Kadarkum sebagai langkah menuju Desa Binaan menuju Desa Sadar Hukum, serta alur pembentukan dan keanggotaan Posbankumdes.

Dalam sesi tanya jawab, masyarakat mengajukan sejumlah pertanyaan, salah satunya terkait pencegahan pernikahan dini. Menanggapi hal ini, Nurul Fatima, Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkum NTB, menegaskan bahwa inovasi berbasis kearifan lokal sangat diperlukan.

“Pencegahan pernikahan dini dapat dilakukan melalui kesepakatan bersama masyarakat, misalnya penerapan jam malam bagi remaja, yang kemudian dapat ditindaklanjuti dalam bentuk Peraturan Desa (Perdes). Hal ini penting agar upaya pencegahan tidak hanya bersifat imbauan, tetapi memiliki dasar hukum di tingkat desa,” ujarnya.

Selain itu, Penyuluh Hukum Ahli Muda, Noufal Arifin juga menambahkan bahwa saat ini di NTB terdapat 20 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah terakreditasi oleh Kementerian Hukum, termasuk dua OBH di wilayah Lombok Barat yang siap memberikan layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu.

Penyuluhan berlangsung interaktif dan ditutup dengan komitmen dari tim penyuluh hukum Kanwil Kemenkum NTB untuk melaksanakan evaluasi serta melanjutkan program serupa ke desa-desa lain.

Terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, berharap penyuluhan hukum ini dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa sekaligus memperkuat akses keadilan melalui keberadaan Posbankumdes, sehingga masyarakat desa benar-benar terlindungi dalam menghadapi persoalan hukum. Langkah ini sejalan dengan semangat setahun bekerja, bergerak berdampak, yang diwujudkan melalui pelayanan publik yang lebih inklusif dan berkeadilan.

WhatsApp_Image_2025-10-01_at_15.10.35_c8ae4219.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram, Kelurahan Sekarbela, Kota Mataram - NTB 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0818-182-444
PikPng.com email png 581646    kanwilntb@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM RI
NUSA TENGGARA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram
Kota Mataram-Nusa Tenggara Barat 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0370-7856244
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumntb@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI