Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat

Wamenkum Buka PJA 2025, 130 Kades/Lurah Antusias Rebut Gelar Peacemaker Terbaik

WhatsApp_Image_2025-11-24_at_21.47.42.jpeg

Depok - Sebanyak 130 Kepala Desa dan Lurah dari seluruh Indonesia resmi mengikuti rangkaian Peacemaker Justice Award (PJA) 2025 setelah dibuka secara langsung oleh Wakil Menteri Hukum, Edward O.S. Hiariej, di Auditorium Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum), Depok, Jawa Barat, Senin (24/11/2025).

‎Para peserta tersebut merupakan hasil seleksi ketat dari 1.023 Kepala Desa/Lurah melalui proses yang melibatkan Panitia Provinsi dan Panitia Nasional. Mereka sebelumnya telah mengikuti Peacemaker Training pada Juni lalu sebagai bagian dari pembentukan Non Litigation Peacemaker (NLP)—juru damai di tingkat desa dan kelurahan.

‎Dalam sambutannya, pria yang akrab disapa Eddy ini, menyampaikan bahwa Kepala Desa dan Lurah memegang peran penting dalam memastikan akses keadilan dapat dijangkau masyarakat secara cepat dan sederhana. Ia menekankan bahwa penyelesaian sengketa melalui jalur non-litigasi sangat sejalan dengan nilai-nilai musyawarah mufakat yang telah menjadi bagian dari budaya Indonesia.

‎“Kepala Desa dan Lurah sebagai Non Litigation Peacemaker adalah ujung tombak akses keadilan di level paling dekat dengan masyarakat. Dengan kearifan lokal, kemampuan mediasi, serta dukungan Pos Bantuan Hukum, mereka dapat menjadi jembatan penyelesaian konflik secara damai, mulai dari sengketa tanah, konflik keluarga, hingga perselisihan antarwarga,” ujar Eddy.

‎Ia menambahkan, paradigma hukum ke depan bukan lagi semata berorientasi pada pembalasan, melainkan pada pemulihan keadilan (restorative justice). Untuk mencapai pemulihan tersebut, peran mediator menjadi sangat signifikan, dan Kepala Desa atau Lurah berada pada posisi strategis sebagai penengah dalam berbagai sengketa.

‎Lebih lanjut, Eddy menjelaskan bahwa kehadiran NLP di tengah masyarakat berpotensi mengurangi beban pengadilan sekaligus memperkuat harmoni sosial. Hal ini sejalan dengan amanat KUHP Baru dan nilai-nilai Pancasila yang mengutamakan penyelesaian masalah secara damai.

‎Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung, Soebandi, menegaskan bahwa keadilan tidak harus selalu dicapai melalui meja pengadilan. Ia memandang peran Kepala Desa dan Lurah sebagai peacemaker merupakan bukti nyata komitmen untuk mengedepankan musyawarah dan kekeluargaan dalam kehidupan bermasyarakat.

‎“Pengadilan adalah benteng terakhir, namun perdamaian harus menjadi pilihan pertama untuk menghasilkan keadilan yang lebih tulus, langgeng, dan memberdayakan masyarakat,” kata Soebandi.

‎Terkait kekuatan hukum hasil perdamaian di tingkat masyarakat, Soebandi memastikan bahwa kepala desa dan lurah tidak perlu ragu. Menurutnya, ketetapan perdamaian yang dihasilkan melalui proses mediasi setara dengan putusan hakim yang memiliki kekuatan hukum tetap.

‎Soebandi menegaskan bahwa peacemaker adalah garda depan penjaga kerukunan sosial, yang mampu menyambung kembali tali persaudaraan yang sempat retak akibat sengketa serta mencegah meluasnya konflik kecil di tengah masyarakat.

‎130 peserta terpilih akan mengikuti serangkaian kegiatan yang berlangsung selama tiga hari hingga Rabu (26/11/2025), antara lain seleksi 10 Peacemaker Terbaik oleh Dewan Juri Audisi, kunjungan ke Mahkamah Agung, seleksi 3 Peacemaker Terbaik oleh Dewan Juri Eliminasi. Penguatan peran NLP dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, pengenalan Non Litigation Peacemaker Association, hingga puncak acara dengan penentuan Peacemaker Terbaik PJA 2025 oleh Dewan Pakar.

‎Melalui penyelenggaraan Peacemaker Justice Award 2025, diharapkan peran Non Litigation Peacemaker semakin kokoh sebagai pilar penyelesaian sengketa secara damai, humanis, dan berkeadilan hingga ke pelosok negeri.

‎Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Min Usihen, Kepala BPSDM Hukum Kemenkum Gusti Ayu Putu Suwardani, Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Hukum, Sekretaris Unit Utama Kementerian Hukum, Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Hukum, Pejabat Fungsional Ahli Utama Kementerian Hukum, Ketua dan Pengurus Non Litigation Peacemaker Association (NLPA), serta tamu undangan lainnya.

‎Terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menyebut bahwa Peacemaker Justice Award adalah bukti nyata komitmen bersama memberikan akses keadilan untuk memastikan setiap orang dapat memperoleh bantuan hukum tanpa terkendala biaya atau akses.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram, Kelurahan Sekarbela, Kota Mataram - NTB 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0818-182-444
PikPng.com email png 581646    kanwilntb@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM RI
NUSA TENGGARA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram
Kota Mataram-Nusa Tenggara Barat 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0370-7856244
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumntb@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI