
Mataram - Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) Kementerian Hukum RI menyelenggarakan Uji Publik Rancangan Undang-Undang tentang Penyesuaian Pidana pada Selasa, (21/10). Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid melalui video conference dan disiarkan langsung di kanal YouTube DJPP Kemenkum.
Turut mengikuti secara daring Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kakanwil Kemenkum NTB), I Gusti Putu Milawati, beserta jajaran.
Uji publik tersebut menjadi bagian penting dalam menghimpun masukan konstruktif dari para akademisi, praktisi, dan masyarakat hukum terhadap rancangan peraturan yang akan mengatur penyesuaian ketentuan pidana di Indonesia.

Wakil Menteri Hukum, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, hadir secara daring untuk membuka kegiatan sekaligus memberikan paparan utama. Dalam sambutannya, Wamenkum menegaskan bahwa penyesuaian ketentuan pidana merupakan langkah strategis untuk menyelaraskan sistem hukum pidana nasional dengan perkembangan hukum modern serta implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antar lembaga penegak hukum agar pelaksanaan hukum pidana dapat berjalan secara efektif dan berkeadilan.
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah pakar di bidang hukum pidana, antara lain Prof. Dr. Asep N. Mulyana (Plt. Wakil Jaksa Agung), Kombes Pol. Toni Binsar, Kabag Sunkum Rosundokinfokum Divkum Polri mewakili Irjen. Pol. Viktor Theodorus Sihombing (Kepala Divisi Hukum Polri), Prof. Dr. H. Yanto (Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung), dan Prof. I Gede Widhiana Suarda (Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember). Para narasumber memberikan pandangan strategis mengenai kesiapan penegakan hukum, perspektif yudisial, serta implikasi teknis penyesuaian pidana di lapangan.

Kegiatan yang dipandu oleh Dr. Hendra Kurina Putra, Plt. Direktur Perancang Peraturan Perundang-undangan, selaku moderator ini diikuti oleh 680 peserta melalui Zoom Meeting dan disaksikan lebih dari 1.000 kali penayangan melalui siaran langsung kanal YouTube DJPP Kemenkum. Antusiasme peserta mencerminkan tingginya perhatian masyarakat terhadap proses pembaruan hukum pidana di Indonesia, khususnya dalam konteks penyesuaian terhadap ketentuan baru yang diatur dalam KUHP.

Melalui uji publik ini, DJPP Kementerian Hukum RI menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang dialog dan partisipasi publik dalam penyusunan peraturan perundang-undangan. Masukan yang diperoleh dari berbagai pihak diharapkan dapat memperkaya substansi RUU serta memastikan implementasi penyesuaian pidana yang adil, proporsional, dan selaras dengan semangat reformasi hukum nasional.

