Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat

Turut Serta dalam Pembahasan Raperda, DPRD Kabupaten Lombok Tengah Apresiasi Kakanwil Kemenkum NTB

WhatsApp_Image_2025-03-06_at_16.26.06_8b9691a7.jpg

ntb.kemenkum.go.id - Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati hadir langsung dalam Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Lombok Tengah pada, Kamis (6/3). Turut mendampingi Kakanwil, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, M. Amin Imran beserta Perancang Peraturan Perundang-undangan, Rio Dwi Nugroho.

Rapat dibuka oleh Ketua Komisi IV M. Mayuki didampingi Sekretaris Komisi IV Lalu Wawan Adiyatma beserta jajaran. "Rapat hari ini terkait dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pesantren, untuk itu perlu kami diberi penjelasan terkait perbaikan pada raperda ini," ucap Mayuki.

WhatsApp_Image_2025-03-06_at_16.26.07_6b4f5ff0.jpg

Menanggapi hal tersebut, Mila menjelaskan bahwa DPRD diberikan kewenangan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 yang menyatakan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya dapat memfasilitasi pondok atau asrama pesantren untuk memenuhi aspek daya tampung, kenyamanan kebersihan dan keamanan.

"Jadi sudah clear sekali bapak ibu ada kewenangan yang diberikan, ada hak yang diberikan untuk menyusun peraturan daerah ini," jelas Mila.

Dalam rapat ini, Rio Dwi Nugroho selaku Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum NTB memberikan saran perbaikian terhadap raperda tersebut diantaranya terkait judul, konsideran, diktum menetapkan, ketentuan umum, dan materi muatan.

Di akhir rapat, Mayuki menyampaikan terima kasih atas fasilitasi raperda yang telah dilakukan oleh Kakanwil Kemenkum NTB dan tim yang turun langsung ke lapangan dalam rapat pembahasan. "Ini satu-satunya Kakanwil yang turun ke lapangan untuk membimbing dan berdiskusi dengan kami terkait raperda ini," pungkas Mayuki.

(M. Ilyas)

WhatsApp_Image_2025-03-06_at_16.26.07_83bb0c8e.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram, Kelurahan Sekarbela, Kota Mataram - NTB 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0818-182-444
PikPng.com email png 581646    kanwilntb@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM RI
NUSA TENGGARA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram
Kota Mataram-Nusa Tenggara Barat 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0370-7856244
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumntb@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI