Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat

Terima Audiensi PT Amman Mineral, Kakanwil Kemenkum NTB Bahas Perlindungan KIK Sumbawa

WhatsApp_Image_2025-05-05_at_19.04.42_e9623940.jpg

ntb.kemenkum.go.id - Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kemenkum NTB) memiliki peran penting dalam melindungi kekayaan intelektual komunal (KIK) di wilayahnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kakanwil Kemenkum NTB), I Gusti Putu Milawati, menerima audiensi dengan PT Amman Mineral, guna membahas terkait pelindungan terhadap warisan budaya milik kesultanan sumbawa dan peningkatan sinergi kedua belah pihak terkait kekayaan intelektual secara keseluruhan, Senin (5/5).

Mila (sapaan akrab Kakanwil Kemenkum NTB), menjelaskan bahwa Kabupaten Sumbawa merupakan salah satu wilayah di Nusa Tenggara Barat yang memiliki kekayaan budaya luar biasa, mencakup berbagai ekspresi tradisional, seni pertunjukan, tenun khas, musik, lisan tradisi, serta sistem pengetahuan lokal yang telah diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakat adat.

WhatsApp_Image_2025-05-05_at_19.04.41_e5584a0d.jpg

"Ragam budaya ini tidak hanya memiliki nilai estetika dan historis yang tinggi, tetapi juga mengandung potensi ekonomi dan sosial yang besar jika dikelola secara tepat." tuturnya.

"Di tengah arus modernisasi dan globalisasi, keberadaan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) menjadi aset penting yang perlu diinventarisasi, dilindungi secara hukum, dan dimanfaatkan secara adil oleh komunitas pemiliknya." tambahnya.

Lebih lanjut, Kakanwil Kemenkum NTB, menegaskan pentingnya pembuatan roadmap bersama sebagai pedoman strategis antara Kanwil Kemenkum NTB dan PT Amman Mineral yang mencakup langkah-langkah teknis dan administratif, termasuk peran masing-masing pihak dalam mendukung literasi, edukasi hukum, pendampingan legalitas, dan perlindungan hukum terhadap KI yang ada.

WhatsApp_Image_2025-05-05_at_19.04.43_26000fdd.jpg

Menanggapi hal tersebut, Dimas Purnama, selaku perwakilan PT Amman Mineral, menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya inventarisasi dan penguatan perlindungan kekayaan intelektual komunal di wilayah Sumbawa.

Ia menilai bahwa inisiatif yang diusulkan oleh Kanwil Kemenkum NTB sangat sejalan dengan komitmen perusahaan dalam mendukung pemberdayaan masyarakat dan pelestarian budaya lokal.

Turut hadir mendampingi Kakanwil Kemenkum NTB, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Farida.
Kegiatan Audiensi tersebut merupakan momentum penting untuk menyatukan langkah antara dunia usaha dan pemerintah dalam mendukung pelestarian budaya lokal serta memperkuat daya saing daerah melalui penguatan hak atas kekayaan intelektual.

WhatsApp_Image_2025-05-05_at_19.04.42_15d7225a.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram, Kelurahan Sekarbela, Kota Mataram - NTB 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0818-182-444
PikPng.com email png 581646    kanwilntb@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM RI
NUSA TENGGARA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram
Kota Mataram-Nusa Tenggara Barat 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0370-7856244
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumntb@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI