
ntb.kemenkum.go.id - Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Edward James Sinaga beserta Analis Hukum mengikuti Rapat Koordinasi Pendalaman dan Penguatan Pedoman Analisis dan Evaluasi 6 Dimensi serta Penerapan Aplikasi Evadata yang digelar oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) secara daring pada Kamis (27/02).
Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Min Usihen, dalam sambutannya menekankan pentingnya koordinasi yang solid dalam penerapan aplikasi Evadata guna meningkatkan transparansi serta efektivitas analisis dan evaluasi peraturan daerah. Aplikasi Evadata sendiri tidak hanya berfungsi sebagai alat bantu bagi pejabat fungsional Analis Hukum dalam menjalankan tugasnya, tetapi juga diharapkan mampu menciptakan sinergitas dan integrasi antara hasil analisis serta evaluasi hukum di tingkat pusat dan daerah.

"Kami berharap dengan adanya aplikasi ini, proses evaluasi perda menjadi lebih sistematis dan berbasis data yang akurat," tutur Min.
Para peserta juga diwajibkan untuk mempersiapkan berbagai aspek teknis, seperti kesiapan jaringan internet kantor, penunjukan admin sistem, serta penyusunan konsep tim kerja untuk pelaksanaan analisis dan evaluasi. Selain itu, mereka juga diharapkan dapat menginventarisasi minimal lima peraturan daerah yang akan menjadi fokus evaluasi.
Dalam kesempatan yang sama, Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menyampaikan harapannya agar penerapan Aplikasi Evadata dapat mendukung tugas-tugas hukum di daerah.
"Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan bisa menjadi instrumen yang membantu para analis hukum dalam melakukan analisis peraturan perundang-undangan dengan lebih akurat dan sistematis," ujar Mila.


