Mataram – Dalam upaya memperkuat sinergi tugas dan fungsi serta pelaksanaan program terkait hukum yang bermanfaat bagi masyarakat, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kakanwil Kemenkum NTB) I Gusti Putu Milawati dan Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot, menandatangani Nota Kesepakatan pada Kamis (13/11).
Berlangsung di Aula Kanwil Kemenkum NTB, Nota kesepakatan tersebut mencakup berbagai bidang kerja sama strategis, antara lain sinergitas pembentukan produk hukum daerah, pemantauan, evaluasi, dan pembudayaan hukum, penyuluhan serta konsultasi dan bantuan hukum kepada masyarakat, pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), pengukuran kinerja pembangunan dan reformasi hukum di daerah, hingga pelayanan hukum umum serta pelindungan dan pengelolaan kekayaan intelektual (KI).
Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot, menyambut baik kerja sama ini dan menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkum NTB atas dukungannya terhadap penyelenggaraan pemerintahan di daerah, khususnya dalam hal regulasi.
“Acara ini saya sangat apresiasi, dan menyampaikan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya. Saya berharap dengan adanya MoU ini, mudah-mudahan dapat membimbing kami dalam setiap langkah pengelolaan pemerintahan di Kabupaten Sumbawa,” ujar Jarot.
“MoU ini akan memberikan ruang bagi kami untuk selalu berkonsultasi dengan Kanwil Kemenkum NTB terkait langkah-langkah penyelenggaraan pelayanan masyarakat maupun pengelolaan pemerintahan. Melalui MoU ini, banyak hal yang bisa kami sinergikan, baik dalam pembentukan peraturan daerah maupun sosialisasi hukum kepada masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, dalam sambutannya menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemerintah daerah di NTB.
“Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat berkeinginan untuk bersinergi dengan seluruh pemerintah daerah, karena kami ingin men-support daerah dari sisi tugas dan fungsi kami di Kementerian Hukum,” jelas Milawati.
Sebagai tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepakatan ini, akan dilakukan pendataan dan pemetaan potensi serta permasalahan hukum di Kabupaten Sumbawa. Langkah tersebut diharapkan menjadi dasar penguatan kebijakan hukum daerah dan pelindungan kekayaan intelektual yang lebih optimal di wilayah tersebut.
