Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat

Sinergi Kemenkum NTB Berantas Praktik Keuangan Ilegal

WhatsApp_Image_2025-07-25_at_14.25.36_ebd5c44e.jpg

Mataram - Keberadaan Aktivitas Keuangan Ilegal perlu diwaspadai dan diberantas bersama. Perkembangan data pengaduaan masyarakat terhadap keuangan illegal semakin meningkat dan menghawatirkan.

Sejalan dengan hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) turut mengambil peran dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Daerah NTB Semester I Tahun 2025, Jumat (25/7).

Mewakili Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Anna Ernita, beserta jajaran turut hadir pada rapat yang bertempat di Reskrimsus Polda NTB tersebut.

WhatsApp_Image_2025-07-25_at_14.25.24_23f9c8f4.jpg

Membuka kegiatan secara resmi, Wakil Direktur Deskrimsus Polda NTB, Wendy Andryanto, menyampaikan bahwa melalui rapat koordinasi SATGAS pasti diharapkan dapat melahirkan rekomendasi kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan perlindungan masyarakat dari jeratan keuangan yang ilegal dan menciptakan sistem keuangan yang sehat dan legal di NTB.

Lebih lanjut, Wendy juga menyampaian dengan rapat koordinasi ini semoga membawa manfaat nyata dan menjadi momentum kolaborasi kedepannya.

Sejalan dengan Wakil Direktur Deskrimsus Polda NTB, Kepala Otoritas Jasa Keuangan NTB, Rudi Sulistyo sekaligus Ketua Satgas PASTI NTB, menyampaikan bahwa selama satu semester telah terdapat banyak temuan kasus. "Modus penipuan yang lama di temukan kembali dengan pembaharuan skema penipuan." tuturnya.

Pengguna produk keuangan di Indonesia lebih besar dari pada literasi keuangan digital dan perlaku ingin cepat kaya juga turut menjadi penyebab maraknya aktivitas keuangan ilegal di Indonesia.

WhatsApp_Image_2025-07-25_at_14.25.37_38d5954c.jpg

Pada semester I Tahun 2025 Satgas PASTI NTB telah melakukan realisasi tugas seperti pencegahan melalui media sosial dan edukasi serta sosialiasi kepada masyarakat.

Anna Ernita selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum NTB menyampaikan bahwa sesuai dengan tugas dan fungsi Kanwil kemenkum NTB terkhususnya Divisi Pelayanan Hukum yaitu pembinaan dan pengendalian pelaksanaan tugas teknis di bidang pelayanan administrasi hukum umum dan kekayaan intelektual di daerah. "Pelayanan fidusia, akan terus dilakukan sosialisasi kepada masyarakat dalam rangka memperluas layanan publik dan meningkatkan pengetahuan terkait layanan fidusia," ujarnya.

WhatsApp_Image_2025-07-25_at_14.25.35_9073fa32.jpg

Terpisah, Kakanwil Kemenkum NTB berkomitmen untuk terus bersinergi dalam pencegahan dan penindakan aktivitas keuangan ilegal, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan hukum bagi masyarakat.

Kegiatan ditutup dengan diskusi dan penyampaian masukan dari seluruh anggota Tim Kerja Satgas PASTI Daerah Provinsi NTB, dengan harapan mampu memperkuat koordinasi antarlembaga serta meningkatkan efektivitas penanganan kasus-kasus keuangan ilegal di wilayah NTB. (Ryan)

WhatsApp_Image_2025-07-25_at_14.25.35_02bc0ba8.jpg

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram, Kelurahan Sekarbela, Kota Mataram - NTB 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0818-182-444
PikPng.com email png 581646    kanwilntb@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM RI
NUSA TENGGARA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram
Kota Mataram-Nusa Tenggara Barat 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0370-7856244
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumntb@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI