ntb.kemenkum.go.id - Kanwil Kemenkum NTB melakukan penyebarluasan informasi tentang hak kekayaan intelektual dengan membagikan leaflet kepada masyarakat sekitar, menyisir Jalan Majapahit, Mataram, pada, Jumat (31/1).
Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati memimpin kegiatan ini didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Farida, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, dan Kepala Bidang Tata Usaha dan Umum beserta jajaran.
Dalam leaflet yang dibagikan tersebut, terdapat informasi tentang panduan pendaftaran dan pencataan kekayaan intelektual. Selain itu, terdapat juga informasi jenis-jenis hak kekayaan intelektual, seperti merek, desain industri, hak cipta, indikasi geografis, paten, rahasia dagang dan desain tata letak sirkuit terpadu.
Melalui kegiatan ini, Mila berharap masyarakat memiliki pengetahuan dan pemahaman terkait pentingnya pendaftaran dan pencatatan kekayaan intelektual.
"Kami siap memfasilitasi pendaftaran dan pencataan kekayaan intelektual di Kanwil Kemenkum NTB, agar kekayaan intelektual yang dimiliki oleh masyarakat dapat dilindungi oleh hukum," ujar Mila.
(M. Ilyas)