ntb.kemenkum.go.id - Dukungan dari Kantor Wilayah sangat diperlukan, guna mengoptimalkan penyampaian informasi terkait tugas dan fungsi pembinaan hukum nasional di wilayah. Hal tersebut disampaikan oleh Min Usihen, selaku Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) pada kegiatan rapat kerja teknis (rakernis) program pembinaan hukum nasional secara daring, Rabu (12/2).
Mengangkat Tema "Pembinaan Hukum, Peluang dan Tantangan Mewujudkan Kesadaran Hukum", kegiatan yang dilaksanakan secara daring tersebut diikuti oleh 33 Unit Kantor Wilayah Kementerian Hukum di seluruh Indonesia.
"Kantor Wilayah Kementerian Hukum ini merupakan Instansi Vertikal Kementerian Hukum yang bertugas melaksanakan tusi Kementerian Hukum di daerah termasuk Pembinaan Hukum," ujar Min Usihen. "Tugas pembinaan hukum ini tidak bisa dilaksanakan sendiri oleh BPHN. Perlu dukungan dari Kantor Wilayah untuk pelaksanaannya di wilayah" tambahnya.
Lebih lanjut, Min Usihen mengapresiasi kinerja dari seluruh Kantor Wilayah, dan berpesan untuk terus mendukung upaya yang telah dilakukan untuk mencapai target Pembinaan Hukum Nasional.
Sejalan dengan hal tersebut, I Gusti Putu Milawati, selaku Kakanwil Kementerian Hukum NTB berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh guna mencapai tujuan kesadaran hukum di masyarakat.
Turut mendapingi Kakanwil Kemenkum NTB, Kepala Divisi P3H, Edward James Sinaga dan jajaran. (Ryan)