ntb.kemenkumham.go.id - Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan didampingi Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham NTB Muslim Alibar lakukan anjangsana ke Kejaksaan Tinggi NTB pada Senin (30/12).
Parlindungan mengemukakan, pertemuan ini tidak hanya menguatkan hubungan silaturahmi, namun juga untuk memperkuat sinergitas dan kerjasama antara kedua instansi dalam penegakan hukum dan pelayanan publik.
"Kanwil Kemenkumham NTB berkomitmen untuk terus meningkatkan kerjasama dengan seluruh Aparat Penegak Hukum dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta mewujudkan penegakan hukum yang berkualitas, efektif dan berkeadilan," tutur Parlindungan pada Kajati NTB Enen Saribanon.
Perlu diketahui, di tahun 2025 mendatang, Kemenkumham akan menjadi 3 Kementerian yang berbeda, yaitu Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Kementerian HAM. Dimana ketiganya berdiri dibawah naungan Kemenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan.
"Besar kemungkinan di tahun depan saya akan berpindah tugas dari Kanwil Kemenkumham NTB. Kadiv Administrasi Muslim alibar juga telah dilantik menjadi Asisten Deputi Koordinasi Penyelesaian Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Kemenko Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia," tambah Parlindungan.
Selain mengungkapkan terima kasihnya atas kolaborasi baik yang terjalin sampai saat ini, Kakanwil Kemenkumham NTB menyampaikan harapan kedepannya agar kolaborasi dalam rangka pelayanan masyarakat dan penegakan hukum akan terus terjaga.
Menyambut baik kunjungan ini, Kepala Kejaksaan Tinggi NTB Enen Saribanon juga mengemukakan hal serupa, bahwa sinergi yang baik dari segala unsur pemerintahan akan menciptakan keharmonisan dalam memberikan pelayanan publik maupun penegakan hukum. Sehingga, negara dapat hadir sebagai satu kesatuan di tengah masyarakat. (Huda)