
Mataram – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) terus menunjukkan komitmen dalam memperkuat keberadaan paralegal yang menjadi ujung tombak bantuan hukum di Desa/Kelurahan. Hal itu terbukti dari kegiatan wawancara kebijakan yang dilakukan pada Senin (30/6) bersama Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB, Lalu Rudy Gunawan.
Melalui wawancara yang berlangsung di Ruang Kepala Biro Hukum Pemprov NTB tersebut, Tim Analisis Kebijakan dari Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum NTB menggali pandangan Lalu terhadap implementasi Permenkumham Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal Serentak dalam Memberikan Bantuan Hukum.
Lalu menyambut baik adanya regulasi mengenai Paralegal Serentak. Menurutnya, paralegal memiliki peran strategis dalam menjangkau dan memecahkan permasalahan hukum di Desa, meskipun mereka bukan advokat.
“Paralegal harus dibekali secara profesional. Pengakuan dan kedudukan hukum mereka harus diperkuat melalui peraturan yang jelas. Selain itu, perlu dilakukan pelatihan yang lebih optimal kepada paralegal untuk menghasilkan output yang berkualitas,” tegas Lalu.

Lebih lanjut, Lalu menyebut masyarakat harus diberikan pemahaman mengenai paralegal karena masih banyak yang belum mengetahui tentang Paralegal Serentak dan apa fungsinya di masyarakat.
Lalu juga menyarankan Kemenkum NTB untuk tidak hanya bersinergi dengan Pemprov NTB, tapi juga dengan Pemerintah Kabupaten/Kota, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa selaku Leading Sector dalam pemberdayaan hukum di desa.
Di sisi lain, Indraswati selaku Sekretaris Tim Kajian Wilayah Analisis Kebijakan, menjelaskan bahwa Paralegal Serentak merupakan turunan langsung dari Permenkumham Nomor 3 Tahun 2021 dan memiliki target tahunan dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

“Target awal di NTB adalah 68 paralegal. Namun, realisasinya telah mencapai 113 paralegal. Jika bekerja sama dengan Pemprov NTB, diharapkan ke depannya bisa tercapai setengah dari jumlah Desa/Kelurahan di NTB,” kata Indraswati.
Dengan adanya wawancara ini, Kanwil Kemenkum NTB terus berkomitmen untuk menjadi motor penggerak kolaborasi multipihak dalam pemberdayaan hukum di masyarakat. Hal itu sejalan dengan pernyataan Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Puti Milawati, yang mendukung upaya Divisi P3H dalam memberikan kinerja terbaik untuk masyarakat.


