Mataram – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) menggelar Rapat Evaluasi Kinerja Anggaran Semester I dan Percepatan Kegiatan Anggaran Semester II pada Senin (7/7), sebagai bentuk evaluasi menyeluruh atas pelaksanaan kinerja dan realisasi anggaran selama semester pertama tahun 2025.
Rapat ini di pimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, dan dihadiri oleh Farida selaku Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum (Yankum), Edward James Sinaga selaku Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Muhamad Amin Imran selaku Kepala Bagian (Kabag) Umum dan Tata Usaha, serta seluruh jajaran pegawai.
Rapat evaluasi tersebut sekaligus menjadi bahan rapat koordinasi bersama Kemenkum Pusat dan data dukung dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Melalui rapat ini, I Gusti Putu Milawati menekankan pentingnya melakukan evaluasi terhadap kegiatan yang telah dilakukan sebagai bagian dari penguatan akuntabilitas dan dasar penetapan strategi percepatan realisasi kinerja semester berikutnya.
“Evaluasi ini menjadi refleksi atas apa yang sudah kita capai dan koreksi yang masih tertinggal. Kita butuh strategi percepatan yang nyata, bukan hanya di atas kertas. Anggaran yang telah direalisasikan harus memberikan dampak, sesuai perencanaan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara akurat,” kata Mila.
Selanjutnya, Kabag Umum dan Tata Usaha, Kadiv Yankum, dan Kadiv P3H menyampaikan paparannya masing-masing mengenai capaian kinerja dan realisasi anggaran semester pertama, hingga rencana kegiatan yang akan dilaksanakan pada semester kedua.
Di sela pemaparan, dilakukan juga diskusi mengenai kendala yang dihadapi oleh masing-masing divisi maupun bagian, serta diusulkan solusi dan strategi percepatan. Kepala Kanwil Kemenkum NTB kemudian menekankan pentingnya koordinasi serta komitmen dalam menjaga kualitas pelaksanaan dan pelaporan kegiatan.
Sebagai tindak lanjut dari rapat ini, disepakati beberapa langka strategis seperti penyesuaian data dan paparan berdasarkan catatan diskusi terutama pada aplikasi SMART, pelaksanaan kegiatan sesuai Rencana Penarikan Dana (RPD) dengan memperhatikan manajemen risiko, peningkatan koordinasi antardivisi dan bagian, disiplin dalam pelaksanaan, pertanggungjawaban, serta pelaporan kegiatan.

