
ntb.kemenkum.go.id - Menjadi ibu adalah kodrat yang diberikan kepada setiap perempuan, namun sebagai ibu tidak berarti menjadi batasan untuk menentukan masa depan. Dewasa ini, kesetaraan gender semakin banyak digaungkan di kalangan masyarakat luas, sehingga perempuan kini tidak hanya memiliki peran dalam rumah tangga namun juga di masyarakat.
Oleh karena itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kemenkum NTB) melalui Tim Penyuluh Hukum melakukan Penyuluhan Hukum bagi Komunitas Perempuan Kepala Keluarga di Desa Gelogor, Kab Lombok Barat, Kamis (27/2).
Bertempat di Kantor Desa Gelogor, penyuluhan hukum kali ini menitikberatkan pada pentingnya peranan Ibu Rumah Tangga (IRT) dalam menekan angka kriminalitas yang terjadi di masyarakat.

"Kurangnya edukasi terkait Hukum di masyarakat khususnya kalangan Ibu Rumah Tangga, sering mengakibatkan tingkat kriminalitas terhadap perempuan kerap terjadi" ujar salah seorang Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum NTB.
Metode kegiatan yang digunakan adalah metode tatap muka dengan simulasi dimana audiens diberikan contoh kasus yang tengah viral, untuk dibahas dan ditanggapi.
Seluruh peserta menyampaikan apresiasi terhadap Penyuluhan Hukum yang dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkum NTB. Mereka juga berharap bahwa edukasi dengan metode tatap muka langsung seperti ini penting untuk lebih sering dilakukan, khususnya kepada perempuan khususnya ibu rumah tangga.
Terpisah, Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menyampaikan Penyuluhan Hukum tersebut merupakan Komitmen Kanwil Kemenkum NTB dalam membentuk Kelompok Sadar Hukum di masyarakat. (Ryan)


