Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat

Pentingnya Pendaftaran Jaminan Fidusia dan Optimalisasi Layanan Jaminan Fidusia Secara Elektronik

WhatsApp_Image_2025-05-27_at_13.45.20.jpeg

ntb.kemenkum.go.id - Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) terus meningkatkan kualitas layanan, termasuk optimalisasi sistem elektronik dan penanganan permasalahan fidusia meskipun terjadi perubahan struktur kelembagaan. Hal tersebut disampaikan, Direktur Perdata Ditjen AHU, Henry Sulaiman, pada Webinar Layanan Jaminan Fidusia, Selasa (27/5).

Mengusung tema “Pentingnya Pendaftaran Jaminan Fidusia dan Optimalisasi Layanan Jaminan Fidusia Secara Elektronik”, Henry menekankan pentingnya jaminan fidusia dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, khususnya bagi pelaku usaha mikro dan kecil melalui akses pembiayaan yang legal dan terstruktur.

Dalam arah kebijakan tahun 2025, Ditjen AHU menekankan peran strategis Kantor Wilayah sebagai pengawas pelaporan akta fidusia oleh notaris dan sebagai penghubung dengan para stakeholder dalam menyelesaikan permasalahan layanan fidusia. Ditjen AHU juga mendorong percepatan penyelesaian RUU Jaminan Benda Bergerak sebagai pembaruan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 guna menjawab kebutuhan hukum yang terus berkembang.

WhatsApp_Image_2025-05-27_at_13.45.21.jpeg

Selain itu, ditargetkan terjalin kerja sama strategis dengan OJK untuk pemadanan dan sinkronisasi data penjaminan kredit, demi menciptakan sistem fidusia yang lebih akurat dan terintegrasi secara nasional.

Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Farida, turut hadir secara daring.

Penting untuk diketahui, Sistem Informasi AHU Fidusia Online merupakan layanan pendaftaran, perubahan, perbaikan, unduh data, dan penghapusan jaminan fidusia yang dilakukan secara online berdasarkan Permenkumham No. 10 Tahun 2013 yang berlaku sejak tanggal 5 Maret 2013.

WhatsApp_Image_2025-05-27_at_13.45.22.jpeg

Melalui webinar ini diharapkan seluruh Kanwil memahami bahwa penerima Fidusia harus memastikan bahwa Akta Jaminan Fidusia yang dibuat oleh Notaris telah didaftar Jaminan Fidusia untuk memastikan hak yang dimiliki sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jaminan Fidusia yang telah disepakati para pihak, agar diperhatikan dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya terkait hak dan kewajiban sesuai dengan perjanjian pokok.

Kantor Wilayah memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam pemberian konsultasi dan penanganan permasalahan yang dilaporkan oleh pemangku kepentingan (stakeholder) terkait pemanfaatan layanan publik Ditjen AHU Kementerian Hukum dapat terlaksana dengan baik dan maksimal.

WhatsApp_Image_2025-05-27_at_13.45.22_1.jpeg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram, Kelurahan Sekarbela, Kota Mataram - NTB 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0818-182-444
PikPng.com email png 581646    kanwilntb@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM RI
NUSA TENGGARA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram
Kota Mataram-Nusa Tenggara Barat 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0370-7856244
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumntb@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI