Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat

Penilaian Peserta Peacemaker Training : Giliran 8 Desa di Kabupaten Lombok Utara Dinilai oleh Panitia Seleksi Daerah

WhatsApp_Image_2025-04-16_at_14.49.42_b4ce0cb8.jpg

ntb.kemenkum.go.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) kembali melakukan penilaian Seleksi Daerah Peacemaker Training Tahun 2025 oleh Panitia Seleksi Daerah (Panselda) pada, Selasa (16/4). Kali ini Panselda melakukan penilaian terhadap 8 desa di Kabupaten Lombok Utara yaitu, Desa Bentek, Desa Gegelang, Desa Bayan, Desa Kayangan, Desa Akar-akar, Desa Anyar, Desa Sukadana dan Desa Malaka, bertempat di Ruang Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Utara.

Tim Kanwil Kemenkum NTB dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv PPPH), Edward James Sinaga dan dihadiri oleh Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum NTB, Plh. Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah KLU dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lombok Utara.

Edward James Sinaga menyampaikan bahwa kegiatan Peacemaker Training merupakan program dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) yang melibatkan Kemenkum, Kemendagri, Kementerian Desa dan Mahkamah Agung. “Tahapan penilaian seleksi daerah kabupaten/kota merupakan tahapan seleksi awal sebelum melangkah ke tingkat provinsi dan nasional,” jelas Edo, sapaan akrab Kadiv PPPH.

WhatsApp_Image_2025-04-16_at_14.49.43_93a1f4e4.jpg

WhatsApp_Image_2025-04-16_at_14.49.41_9a73d61d.jpg

Teknis penilaian mengacu pada Panduan Penilaian Seleksi Daerah Tingkat Kabupaten/Kota sebagai dasar untuk memberikan nilai bagi peserta yang akan mengikuti Peacemkaer Training Tahun 2025. Penilaian dilakukan terhadap kelengkapan syarat administrasi yang telah diunggah oleh masing-masing kepala desa/lurah.

Sementara penilaian substantif dilakukan terhadap bukti pengalaman penyelesaian sengketa dalam bentuk uraian singkat pengalaman (narasi), video dokumentasi penyelesaian sengketa, pranala (link) berita di media massa dan/atau media sosial, dan pengalaman serta inovasi. Setiap bukti tersebut dilakukan penilaian dengan rentang nilai rendah, ringan, sedang, dan berat sesuai ketentuan.

Hasil penilaian yang dihasilkan oleh Panselda ini selanjutnya akan diserahkan ke Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) sebagai rekomendasi dalam penentuan peserta Peacemaker Training Tahun 2025.

Terpisah, Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, mengatakan pentingnya peran kepala desa dan lurah sebagai juru damai di wilayah masing-masing. Melalui seleksi ini, Mila berharap Peacemaker Justice Award dapat menjadi ajang peningkatan wawasan hukum dan membantu penyelesaian sengketa hukum di tingkat desa dan kelurahan. (M. Ilyas)

WhatsApp_Image_2025-04-16_at_14.49.42_e4af9d50.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram, Kelurahan Sekarbela, Kota Mataram - NTB 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0818-182-444
PikPng.com email png 581646    kanwilntb@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM RI
NUSA TENGGARA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram
Kota Mataram-Nusa Tenggara Barat 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0370-7856244
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumntb@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI