
ntb.kemenkum.go.id - Kementerian Hukum melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) resmi memperpanjang waktu pendaftaran Peacemaker Justice Award 2025 bagi kepala desa dan lurah di seluruh Indonesia. Untuk mengoptimalkan perpanjangan waktu pendaftaran ini, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati menggelar rapat pada Rabu (05/03) di ruangan Kepala Kantor Wilayah.

Pendaftaran Peacemaker Justice Awards yang semula berakhir 21 Februari 2025 diperpanjang 2 kali yaitu pada 7 Maret 2025 dan terakhir 27 Maret 2025 mendatang.
Adapun seleksi daerah tingkat tingkat Kabupaten/Kota akan dilaksanakan pada tanggal 8 – 22 April 2025. untuk Peacemaker training akan dilaksanakan pada 20-22 Mei 2025 secara daring dan akan difasilitasi oleh Kantor Wilayah.

Sebagai informasi tambahan, perubahan nama Paralegal Justice Awards menjadi Peacemaker Justice Awards berdasarkan nomenklatur terbaru dari BPHN yang menjelaskan bahwa Kepala Desa/Lurah bertindak sebagai juru damai di daerahnya.
Rapat ini turut dihadiri Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Edward James Sinaga beserta para Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum NTB.


