Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Omnibus Law, Jawab Kebutuhan Hukum Indonesia

WhatsApp_Image_2025-02-19_at_11.09.19_6d36fbe0.jpg

ntb.kemenkum.go.id - Omnibus law menjawab kebutuhan hukum atas obesitas regulasi di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Peraturan Perundungan-undangan (Dhahana Putra) pada Forum Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-Undangan, Rabu (19/2).

Forum ini merupakan wadah/program peningkatan kapasitas bagi perancang sebagai respon terhadap pentingnya peningkatan kompetensi bagi jabatan fungsional perancang. Turut hadir secara virtual, Tim Perancang Peraturan Perundungan-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat.

Lebih lanjut, Dhahana menyampaikan tema kegiatan forum pendalaman materi terkait dengan Teknik Penyusunan Peraturan Perundang-undangan dengan Metode Omnibus Law. “Omnibus law menjawab kebutuhan hukum atas obesitas regulasi di Indonesia, dengan demikian Pemerintah kemudian melakukan langkah-langkah strategis yakni penataan regulasi melalui omnibus law,” ujarnya.

WhatsApp_Image_2025-02-19_at_11.09.16_4fd41be4.jpg

Metode Omnibus ini ditetapkan dalam UU 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas UU 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Metode omnibus dalam pembentukan peraturan perundang-undangan dicantumkan sejak tahap perencanaan dalam dokumen perencanaan pembentukan peraturan perundang-undangan. Selanjutnya, metode omnibus digunakan dalam penyusunan peraturan perundang-undangan.

Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menyampaikan bahwa jajarannya siap untuk memfasilitasi pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah dengan menggunakan teknik metode omnibus law. (Ryan)

WhatsApp_Image_2025-02-19_at_11.09.16_80b5e5bd.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram, Kelurahan Sekarbela, Kota Mataram - NTB 83127
PikPng.com phone icon png 604605   + 0818-182-444
PikPng.com email png 581646    kanwilntb@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumntb@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM RI
NUSA TENGGARA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram
Kota Mataram-Nusa Tenggara Barat 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0370-7856244
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumntb@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI