Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat

Minimalisir Pelanggaran HKI, Kanwil Kemenkumham NTB Ajak Pemda, APH dan UMKM di Sumbawa Lakukan Pengawasan dan Pemantauan

WhatsApp_Image_2024-06-06_at_14.27.44_2ee32dea.jpg

ntb.kemenkumham.go.id - Bangun kolaborasi dan sinergi dengan instansi serta berikan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya pengawasan dan perlindungan hukum atas Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkumham NTB gelar kerja sama dengan mengundang APH, Pemerintah Daerah setempat dan Pelaku UMKM pada Kamis (06/06).

"Era globalisasi ini ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat. Ini membawa dampak positif terhadap meningkatnya kualitas hidup dan inovasi tapi juga menyebabkan banyak terjadinya pelanggaran atas Hak Kekayaan Intelektual," sebut Wishnu Daru Fajar, Kepala Divisi Keimigrasian yang membuka kegiatan mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Parlindungan.

Maka dari itu, lanjut Wishnu, perlu adanya peningkatan sinergi dan kerjasama antara stakeholder di wilayah Provinsi NTB khususnya Kabupaten Sumbawa terkait pelaksanaan pemantauan dan pengawasan di Bidang Kekayaan Intelektual. Tujuannya agar tingkat pelanggaran terhadap Kekayaan Intelektual di Kabupaten Sumbawa berkurang dengan melakukan pengawasan terhadap potensi pelanggaran Kekayaan Intelektual yang terjadi di masyarakat.

"Kanwil Kemenkumham NTB terus melakukan kegiatan promosi, diseminasi dan koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) maupun yang sekarang dilaksanakan, yaitu sosialisasi kerjasama dengan instansi terkait dalam hal pemantauan/pengawasan kekayaan intelektual di NTB," terang Wishnu.

Wishnu juga mengutarakan harapannya agar kegiatan ini menjadi wadah untuk meningkatkan kolaborasi dan sinergitas antara instansi terkait dalam pemantauan dan pengawasan Kekayaan Intelektual yang ada di Kabupaten Sumbawa sehingga rasa aman dan nyaman dalam berinovasi, berkarya serta mengembangkan ide kreatifnya benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat.

"Sangat penting bagi kita semua untuk memahami pentingnya perlindungan terhadap hak-hak Kekayaan Intelektual dan langkah-langkah pencegahan pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual. Pemantauan dan pengawasan dengan instansi terkait akan dilakukan secara berkala guna meminimalisir terjadinya pelanggaran hukum terhadap Kekayaan Intelektual," tutup Wishnu.

Kegiatan kerja sama pemantauan dan pengawasan di bidang Kekayaan Intelektual ini menghadirkan Iptu Pol. Sumarlin selaku KBO Sat Reskrim dari Polres Sumbawa serta dari Sub Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham NTB.

WhatsApp_Image_2024-06-06_at_14.27.42_3aac2680.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram, Kelurahan Sekarbela, Kota Mataram - NTB 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0818-182-444
PikPng.com email png 581646    kanwilntb@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumntb@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM RI
NUSA TENGGARA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram
Kota Mataram-Nusa Tenggara Barat 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0370-7856244
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumntb@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI