Mataram – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) terus mendorong percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh kelurahan di Kota Mataram. Upaya ini ditandai dengan kegiatan koordinasi yang dilaksanakan pada Rabu (1/10), bertempat di Kantor Walikota Mataram.
Dalam koordinasi tersebut, perwakilan Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum NTB menjelaskan pentingnya percepatan pembentukan Posbankum di 50 kelurahan di Kota Mataram, mengingat saat ini baru 15 Posbankum yang terbentuk. Pemerintah Kota Mataram diharapkan dapat memberikan dukungan konkret, baik dari sisi kebijakan maupun teknis pelaksanaan.
Analis Kebijakan dari Bagian Pemerintahan Kota Mataram menyambut baik kunjungan dan inisiatif ini serta menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung penuh percepatan pembentukan Posbankum di tingkat kelurahan.
Adapun teknis pembentukan Posbankum meliputi penerbitan Surat Keputusan (SK) pembentukan Posbankum, penyediaan sarana seperti meja dan kursi pelayanan, pemasangan spanduk layanan, serta penandaan lokasi Posbankum di tiap kelurahan.
Rencana selanjutnya adalah menyelenggarakan pertemuan lanjutan bersama para Camat dan Lurah se-Kota Mataram, dengan melibatkan Bagian Pemerintahan dan Bagian Hukum Pemkot Mataram, didampingi oleh Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum NTB.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menyatakan komitmennya dalam mendukung akses keadilan bagi masyarakat hingga tingkat kelurahan. “Pembentukan Posbankum di kelurahan adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan akses bantuan hukum yang mudah dan terjangkau bagi masyarakat. Kami mengapresiasi respons positif dari Pemerintah Kota Mataram dan berharap kolaborasi ini dapat segera menghasilkan 100% Posbankum aktif di seluruh kelurahan,” ujar Mila.
Melalui sinergi yang kuat antara Kemenkum NTB dan Pemkot Mataram, diharapkan percepatan akses keadilan dan peningkatan literasi hukum masyarakat akan semakin optimal.